Tingkatkan Gemar Membaca, Berikut Tugas Bunda Literasi Kota Balikpapan
Kabar Ibu Kota

Tingkatkan Gemar Membaca, Berikut Tugas Bunda Literasi Kota Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM – Dalam meningkatkan budaya membaca, Bunda Literasi Kota Balikpapan hari ini, Senin (19/6) dikukuhkan di Auditorium Balaikota
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Dalam meningkatkan budaya membaca, Bunda Literasi Kota Balikpapan hari ini, Senin (19/6) dikukuhkan di Auditorium Balaikota Balikpapan. Hj Nurlena Rahmad Mas’ud yang terpilih sebagai Bunda Literasi Kota Balikpapan periode 2022-2026 dikukuhkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. 

Pengukuhan Bunda Literasi ini dihadiri Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando dan Wakil Ketua Komisi X-DPR RI Hetifah Sjaifudian. Pengukuhan berlangsung dalam kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Kota Balikpapan dan dihadiri para penggiat literasi dan Perangkat Daerah Kota Balikpapan. 

Tugas dari Bunda Literasi ini adalah:

  1. Pemberian pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan literasi baik di lingkungan keluarga, satuan pendidik dan masyarakat
  2. Kerja sama dengan perangkat daerah yang menangani program literasi dan jejaring dalam penyelenggaraan akuntabilitas masyarakat literasi
  3. Koordinasi dengan penyelenggara literasi, organisasi profesi dan non profesi serta masyarakat yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat literat
  4. Melakukan sosialisasi kegiatan literasi di wilayah Kota Balikpapan
  5. Mengkampanyekan pengembangan perpustakaan, pojok baca dan Gerakan literasi di Kota Balikpapan
  6. Pemberian dorongan untuk tumbuh kembangnya perhatian komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan literasi yang bermutu
  7. Penerimaan saran dan masukan, tuntutan serta kebutuhan aktivasi literasi yang diajukan oleh masyarakat
  8. Menjadikan contoh model dalam media promosi berbentuk billboard, poster, stiker dan lain-lain pemasyarakatan kegiatan membaca di masyarakat
  9. Pemberian masukan dab pertimbangan dalam program/kegiatan masyarakat literat; dan pemberian dorongan kepada orangtua, satuan pendidikan dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat literat, dan
  10. Menjadi Narasumber atau pembicara di berbagai pertemuan yang berkaitan dengan gerakat literasi