Tingkatkan Kapasitas Auditor, DP3AP2KB PPU Gelar Pelatihan PPRG
Penajam

Tingkatkan Kapasitas Auditor, DP3AP2KB PPU Gelar Pelatihan PPRG

  • Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas auditor dan PPUPD dalam memahami dan menerapkan PPRG dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pelaksanaan (PUG) termasuk "pelatihan perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) bagi auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD) tahun 2024". Kegiatan ini dilaksanakan di Meeting Room Hotel Ika Petung, Kamis 30 Mei 2024.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Nina Damayanti, Merry Madina, dan Yulius Hendra dari Pusat Telaah dan Informasi Regional Jakarta.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB PPU, Heri Handayani, yang mewakili Pj. Bupati PPU dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para narasumber dan peserta pelatihan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi dan pengetahuan bagi para peserta dalam melaksanakan pembangunan kemasyarakatan di Kabupaten PPU.

Heri Handayani juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam pengawasan pelaksanaan PPRG di Perangkat Daerah. 

BACA JUGA:

"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan bagi auditor dan PPUPD dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Kabupaten PPU," ujarnya.

Ia menyebut pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas auditor dan PPUPD dalam memahami dan menerapkan PPRG dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender di Kabupaten PPU.

“Beberapa hal yang menjadi proin penting pelatihan, adalah pelaksanaan PPRG di PPU belum terintegrasi sepenuhnya dalam siklus pembangunan seperti pengawasan pemerintahan dan perlu adanya peran Inspektorat dalam pengawasan pelaksanaan PPRG di Perangkat Daerah,” terangnya.

Dia mengharapkan melalui pelatihan ini auditor dan PPUPD di Kabupaten PPU dapat lebih memahami dan menerapkan PPRG dalam perencanaan dan penganggaran daerah. 

“Dengan begitu dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender,”  tambahnya. (Adv/Diskominfo PPU*)