Tingkatkan Kemampuan perangkat Desaa, Pj Bupati PPU Buka Bimtek Penanganan Sengketa Lahan
- Tujuan kegiatan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis perangkat desa dalam pengelolaan data serta informasi geospasial. Kegiatan berlangsung mulai 10 hingga 13 September 2024.
Penajam
PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis Aplikasi Rupabumi dan Penanganan Konflik Sengketa Lahan untuk wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Acara yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Rabu (11/9/2024) ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis perangkat desa dalam pengelolaan data serta informasi geospasial. Kegiatan berlangsung mulai 10 hingga 13 September 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Makmur Marbun menekankan pentingnya peran perangkat desa/kelurahan dalam menghadapi persoalan sengketa lahan. Ia mengingatkan agar para perangkat desa berhati-hati dalam menetapkan status lahan sehingga tidak menimbulkan multitafsir yang dapat memicu sengketa di kemudian hari.
"Perangkat desa/kelurahan harus cermat dan berhati-hati dalam penetapan lahan, karena kesalahan dalam hal ini dapat berujung pada konflik dan sengketa yang sulit diselesaikan," ujar Makmur.
Makmur juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, termasuk dalam pengelolaan data geospasial. Ia berharap bimbingan teknis ini dapat membantu para peserta menguasai teknologi tersebut demi mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/pj-bupati-ppu-makmur-marbun-terima-kejutan-istimewa-di-hari-ulang-tahunnya-ke-60
- https://ibukotakini.com/read/makmur-marbun-minta-kafilah-ppu-berjuang-untuk-daerah-di-mtqn-xxx
- https://ibukotakini.com/read/tingkatkan-keamanan-publik-pemkab-ppu-perkuat-pemasangan-cctv-di-fasilitas-umum
“Melalui bimbingan teknis ini, saya berharap para peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam memanfaatkan teknologi geospasial. Dengan demikian, kita bisa mengoptimalkan potensi daerah kita dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain membahas pengelolaan lahan, Makmur juga menyinggung pentingnya pengelolaan anggaran desa yang besar. Menurutnya, perangkat desa harus bijak dalam memanfaatkan anggaran agar kemajuan desa bisa berjalan seiring dengan kemajuan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam kesempatan yang sama, Camat Sepaku, Gamaliel Abimanyu Arliandito, melaporkan bahwa bimbingan teknis ini diikuti oleh 38 peserta, yang terdiri dari kepala desa beserta perangkat desa di wilayah Sepaku. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.
“Peraturan ini bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan NKRI, melestarikan nilai budaya, adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan terkait pertanahan. Selain itu, bimbingan teknis ini juga fokus pada penanganan konflik sengketa lahan,” ungkap Gamaliel. (Adv/Diskominfo PPU)