Tingkatkan Kinerja, DKUMKMP Balikpapan Pelatihan RAT Koperasi
Balikpapan

Tingkatkan Kinerja, DKUMKMP Balikpapan Pelatihan RAT Koperasi

  • Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai prosedur, teknis, dan substansi RAT.
Balikpapan
Bambang Susilo

Bambang Susilo

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan resmi membuka Pelatihan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi pada Rabu (22/1/2025). 

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari 22 hingga 24 Januari 2025, bertempat di D’Prima Hotel Balikpapan. Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai koperasi di wilayah Kota Balikpapan.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Mohammad Faishol Khuan, M.Si, Kepala Wilayah sekaligus Pelatih Senior LAPENKOP Wilayah Jawa Timur, dan Setiawan Pandu, Pelatih Senior LAPENKOP Wilayah Jawa Timur.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy, mengatakan RAT sebagai agenda utama koperasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

“RAT bukan hanya sebagai forum evaluasi kinerja koperasi, tetapi juga media komunikasi antara pengurus, pengawas, dan anggota koperasi. Melalui RAT, berbagai langkah strategis untuk memajukan koperasi dapat dirumuskan,” ungkap Heru ketika membuka pelatihan pada Rabu, 22 Januari 2025.

BACA JUGA:

Begini Cara Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan - ibukotakini.com

Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai prosedur, teknis, dan substansi RAT. Diharapkan, pelaksanaan RAT di masa depan dapat berjalan lebih baik, efisien, dan memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan koperasi di Balikpapan.

Heru memaparkan kondisi koperasi di Balikpapan, di mana terdapat 599 koperasi, termasuk 12 koperasi yang baru berdiri. Namun, berdasarkan data terbaru, hanya 15-20 persen koperasi yang aktif. Pada tahun 2024, hanya 75 koperasi yang berhasil melaksanakan RAT, menurun dibandingkan 80 koperasi pada tahun 2023.

“Sejauh ini, kami telah melakukan validasi data dan pelaporan ke Kementerian Koperasi untuk langkah pembekuan koperasi yang tidak aktif,” jelas Heru.

Ia menekankan potensi besar koperasi sebagai badan hukum yang mendukung perekonomian masyarakat, seperti yang telah diterapkan di kota Yogyakarta dan Jawa Barat. Pihaknya mengajak koperasi di Balikpapan untuk mengambil peran strategis dalam mendukung program-program nasional dan ekonomi daerah, seperti koperasi pertanian, peternakan, dan perkebunan.

“Bahkan koperasi susu yang mengelola bahan baku bisa menjadi model yang relevan. Mengapa kita tidak mengambil posisi seperti itu? Ini adalah peluang besar bagi koperasi di Balikpapan untuk berkembang lebih jauh,” tutup Heruressandy. ***