logo
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR!
Penajam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR!

  • Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!). 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Puskesmas yang ada di PPU, berjumlah 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT), dan berlangsung di ruang rapat kantor Diskominfo.

Mewakili Kepala Diskominfo PPU, Pranata Humas Ahli Muda, Roinald Pagayang, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi pengaduan SP4N LAPOR! kepada setiap UPT Puskesmas yang ada di Kabupaten PPU. 

"Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, demi terwujudnya tata pemerintahan yang baik," katanya pada Rabu 4 September 2024.

Roinald menjelaskan, SP4N LAPOR! merupakan salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui kanal website lapor.go.id, aplikasi Android/iOS SP4N LAPOR!, atau melalui SMS ke 1708 dengan format "PPU spasi isi laporan."

BACA JUGA:

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan SP4N LAPOR! bertujuan agar laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas. 

“Koordinasi yang baik antara admin SP4N LAPOR! dan Pejabat Penghubung sangat penting dalam menindaklanjuti setiap pengaduan, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus ditingkatkan,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini secara bertahap terus dilakukan. Di mana langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Adv/Diskominfo PPU)