Andi Singkeru, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU)
Penajam

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ini Kebijakan Baru Disdikpora PPU

  • Disdikpora PPU telah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para kepala sekolah dan guru di berbagai tingkatan pendidikan.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

PENAJAM - Andi Singkeru, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), menegaskan komitmennya terhadap penerapan kebijakan baru terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah, sesuai Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021. 

Langkah ini sebagai respons terhadap permintaan Pj Bupati PPU untuk memastikan penerapan aturan tersebut.

"Permintaan Pj Bupati PPU mendorong kami untuk memastikan penerapan Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang dibatasi selama empat periode atau 16 tahun," ungkap Andi Singkeru pada Selasa 16 April 2024.

Andi menekankan pentingnya patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan, meskipun masih ada beberapa daerah yang belum sepenuhnya melaksanakannya. Namun, daerah yang telah mematuhi aturan tersebut harus segera mengimplementasikannya.

"Meskipun ada beberapa daerah yang belum sepenuhnya melaksanakan aturan ini, namun daerah yang telah mematuhi aturan tersebut harus segera mengimplementasikannya," tambahnya.

BACA JUGA:

  • https://ibukotakini.com/read/pejabat-ppu-solid-hadiri-halalbihalal-idulfitri-pemprov-kaltim

Disdikpora PPU telah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para kepala sekolah dan guru di berbagai tingkatan pendidikan. 

Andi menegaskan bahwa aturan ini akan dijalankan secara ketat, dengan peninjauan tahunan terhadap Surat Keputusan (SK) kepala sekolah yang telah mencapai 16 tahun masa jabatannya.

"Aturan ini tidak bisa lagi ditawar-tawar," tegas Andi.

Dengan penerapan aturan yang tegas dan konsisten, Disdikpora PPU memastikan manajemen kepemimpinan di sekolah-sekolah di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik.  (ADV/DISKOMINFO PPU)