Suwanto
Advertorial

Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Balikpapan RDP dengan BPPDRD

  • BALIKPAPAN - Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan, Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Harapannya dengan PAD yang meningkat maka pembangunan daerah dapat berjalan maksimal.
Advertorial
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan pada Kamis (4/4/2024). RDP ini membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024 dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto, menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk mengetahui program kerja BPPDRD di tahun 2025 terkait sosialisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB). Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.

"Masih banyak pajak PBB yang belum dibayar masyarakat. Mungkin masyarakat belum tahu tentang pembayaran PBB, atau mungkin suratnya belum sampai," ujar Suwanto kepada media.

DPRD tidak mempertanyakan tunggakan PBB, tetapi lebih fokus pada upaya memaksimalkan pembayaran PBB oleh masyarakat. Realisasi anggaran PBB tahun 2023 mencapai 96%.

"Kita perlu perluasan informasi mengenai PBB. Ada beberapa NOP (Nomor Objek Pajak) yang tidak terbit terkait dengan PBB. Kita sosialisasikan kepada 79 ribu NOP agar PBB nanti itu bisa lebih maksimal, karena piutang kita sekitar Rp 321 miliar tahun 2022," terang Suwanto.

BACA JUGA:

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menjelaskan bahwa RDP ini membahas penyerapan anggaran tahun 2023, rencana kerja tahun 2025, dan progres tahun berjalan 2024.

"Ada beberapa masukan dari Komisi II DPRD Balikpapan terkait upaya optimalisasi peningkatan PAD, khususnya pajak," ungkap Idham.

Komisi II berharap agar updating PBB yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan lebih merata di seluruh daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan potensi PBB.

"Untuk triwulan pertama ini PAD kita cukup signifikan. Di beberapa sektor, pajak restoran cukup meningkat, dan okupansi hotel relatif besar. PBB baru kita distribusikan kepada masyarakat di akhir bulan Maret 2024, sehingga awal bulan April 2024 masyarakat bisa membayarkan ke tempat-tempat pembayaran yang sudah ada," terang Idham.

Sebagai informasi kepada masyarakat, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi disesuaikan pada tahun ini, tetapi pembayaran PBB dipastikan sama seperti tahun lalu.

RDP antara Komisi II DPRD Balikpapan dan BPPDRD menghasilkan beberapa poin penting terkait peningkatan PAD di tahun 2024. 

Sosialisasi PBB dan updating data PBB menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. 

Diharapkan dengan upaya ini, PAD Kota Balikpapan dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar. (*ADV/DPRD BALIKPAPAN)