Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kecamatan Tenggarong Seberang Mekarkan Wilayah
- Adanya pemekaran wilayah akan memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat
Kutai Kartanegara
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang jalankan instruksi Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, terkait rencana pemekaran kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono menjelaskan bahwa dengan adanya pemekaran daerah akan memberi manfaat yang seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kata dia, indikator kesejahteraan ini terlihat dari peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan infrastruktur.
Pemekaran ini juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi masyarakat yang selama ini menjadi penghalang dalam mengurus administrasi kecamatan.
“Kami diperintah oleh Bupati untuk mempersiapkan pemekaran kecamatan,” kata Tego Selasa 16 April 2024.
BACA JUGA:
- Kelurahan Maluhu Usulkan 40 Unit Masuk Program Bedah Rumah Bedah 2024 - ibukotakini.com
- Pesan Bupati: BPD Tak Boleh Mencari-cari Kesalahan - ibukotakini.com
Tego menyebutkan, rencana pemekaran ini tidak hanya mencakup kecamatan tetapi juga dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
Proses pemekaran ini akan dimulai setelah bulan Ramadan, dengan syarat utama adalah adanya 10 desa dalam satu kecamatan, serta dukungan akses dan infrastruktur pemerintahan.
Meskipun proses pemekaran ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama, pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan semua terkait syarat pemekaran.
“Kita usahakan karena pemekaran ini langkah yang kita ambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (*ADV/DISKOMINFO-KUKAR)