Tingkatkan Pemahaman Kebudayaan dengan Tata Kelola Lembaga Kebudayaan
Kabar Ibu Kota

Tingkatkan Pemahaman Kebudayaan dengan Tata Kelola Lembaga Kebudayaan

  • BALIKPAPAN – Dalam meningkatkan pemahaman kebudayaan khususnya dalam tata kelola lembaga kebudayaan di Kalimantan Timur. Komisi X DPR RI
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Dalam meningkatkan pemahaman kebudayaan khususnya dalam tata kelola lembaga kebudayaan di Kalimantan Timur. Komisi X DPR RI kerja sama Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI menggelar workshop. 

Workshop dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian bersama Direktur Pembinaan Tenaga Lembaga dan Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Restu Gunawan pada Selasa 28 Maret 2023. 

Direktur Pembinaan Tenaga Lembaga dan Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Restu Gunawan mengatakan, kemajuan kebudayaan menjadi komitmen di seluruh Indonesia yang harus bersama-sama diimplementasikan.

“Sementara di Kaltim juga sama untuk bergotong royong dengan para komunitas budaya dengan Pemprov dan Pemkot sehingga kolaborasi bersama-sama. Masyarakat dalam hal ini juga ikut terlibat,” ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menambahkan, bagaimana kita buat usulan yang tentunya punya kekhasan yang bisa meningkatkan kebudayaan.

Di mana dalam undang-undang pemajuan kebudayaan ini menjadi aturan yang bisa jadi pegangan bagi daerah dalam pembuatan perda.

BACA JUGA:

“Dan bisa juga menjadi peraturan gubernur agar para komunitas ini bisa lebih banyak tampilkan kebudayaan,” imbuhnya.

Lanjut Hetifah, kalau tidak banyak berdialog dikhawatirkan banyak program tidak tepat sasaran dan masyarakat tidak tahu bisa diberi bantuan dalam memajukan kebudayaan.

“Kebudayaan para pelakunya sudah melakukan dan banyak kegiatan-kegiatan pelestarian kebudayaan yang berbasis masyarakat, kalau mau lebih maju indeks budayanya disitulah pemerintah melakukan intervensi,” jelasnya.

Pemerintah sudah membuat undang-undang berarti anggarannya sudah ada, sehingga ada jalinan komunikasi antara para pelaku kemajuan kebudayaan dengan pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan adanya workshop ini terjadi satu interaksi dengan masyarakat, sehingga masyarakat lebih terbuka wawasannya, bahwa Pemerintah sudah bekerja banyak terhadap kebudayaan,” pungkasnya. (*)