Kabar Ibu Kota

Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemprov Kaltim Percepat Penyusunan Peta Jalan Digitalisasi

  • IBUKOTAKINI.COM—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mengakselerasi penyusunan peta jalan dan r
Kabar Ibu Kota
Admin

Admin

Author

IBUKOTAKINI.COM—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mengakselerasi penyusunan peta jalan dan rencana aksi digitalisasi pemungutan retribusi daerah guna memacu penerimaan pendapatan asli daerah.

Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Abu Helmi mengatakan bahwa percepatan dan perluasan digitalisasi sangatlah penting bagi pengembangan Kaltim. “Dengan adanya percepatan dan peluasan digitalisasi peluang pengembangan ekonomi dan keuangan digital akan semakin terbuka,” ujarnya.

Menurut Abu, pengembangan ekonomi dan keuangan digital tentunya akan sangat bermanfaat baik bagi pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat secara umum dalam menggerakkan roda perekonomian Kaltim. 

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021, penyusunan peta jalan dan rencana aksi tersebut merupakan salah satu tugas TP2DD provinsi, kabupaten dan kota dalam menjalankan program-programnya. 

"TP2DD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Diharapkan bisa berkomunikasi dengan baik dan menghasilkan gagasan yang jelas," tegas Abu.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan proses penyusunan peta jalan memuat tiga aspek penting, yakni tujuan yang ingin dicapai, jenis pendapatan dan belanja yang akan dielektronifikasi, serta target pencapaian.

"Pemanfaatan nontunai sudah kami galakkan untuk pajak daerah. Karena itu, kali ini giliran retribusi. Agar penerimaan pendapatan daerah juga optimal," sebutnya