Pelatihan sertifikasi konstruksi yang diselenggarakan DPU Balikpapan pada Selasa 16 Juli 2024
Balikpapan

Tingkatkan SDM Unggul, Pemkot Balikpapan Gelar Pelatihan Konstruksi

  • Diharapkan melalui pelatihan ini dapat mencetak tenaga kerja yang berkualitas agar pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan sebagai Penyangga Ibu Kota Nusantara berjalan lancar dan sesuai peraturan dan standarisasi.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN - Dalam meningkatkan Sumber Daya (SDM) Unggul, Pemerintah Kota Balikpapan mendukung kegiatan pelatihan dan pembekalan sertifikasi. Langkah ini merupakan salah satu program prioritas pembangunan untuk meningkatkan daya saing nasional.

Dukungan ini terungkap dalam pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1 dan 6 yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, di Ballroom Hotel Platinum, pada Selasa 16 Juli 2024.

Pelatihan dibuka Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli mewakili Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud.

Ia mengatakan jasa konstruksi salah satu instrumen pembangunan yang sangat penting dan punya peran strategis dalam sektor pembangunan nasional dan daerah.

"Tuntutan SDM konstruksi masa kini adalah kemampuan untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi yang dibuktikan dengan sebuah sertifikasi," terangnya membacakan sambutan wali kota.

BACA JUGA:

Untuk itu, tenaga konstruksi diwajibkan memiliki sertifikat dalam menjamin kepastian mutu penyelenggaraan konstruksi.

"Diharapkan melalui pelatihan ini dapat mencetak tenaga kerja yang berkualitas agar pembangunan infrastruktur di Kota Balikpapan sebagai Penyangga Ibu Kota Nusantara berjalan lancar dan sesuai peraturan dan standarisasi," sebut Andi Yusri.

Pelatihan sertifikasi konstruksi  yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan 16-18 Juli 2024

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa setiap tenaga kerja diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi kerja.

"Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan pembinaan dengan memberikan pelatihan dan fasilitasi tenaga kerja konstruksi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Rita, menjelaskan pelatihan berlangsung selama tiga hari diikuti ratusan tenaga kerja.

"Pelatihan diikuti 130 orang, yang terdiri 70 tenaga kerja dari tukang bangunan dan sisanya konstruksi utama jenjang 6," sebutnya.

Menurutnya, pelatihan melibatkan para ahli dan praktisi terbaik di bidangnya untuk memberikan wawasan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri konstruksi di Balikpapan.

"Para peserta diharapkan mampu mengembangkan diri, mengasah keterampilan dan memperluas pengetahuannya mengingat industri konstruksi itu membawa berbagai peluang dan tantangan yang baru," tambah Rita. ***