Kabupaten Penajam Paser Utara, lokasi Ibu Kota Nusantara
Kabar Ibu Kota

TNI Dilibatkan Dalam Pemberantasan Malaria di IKN

  •  IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kalimantan Timur akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan malaria di wilayah Ibu Kota Nusant
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kalimantan Timur akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan malaria di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Setyo Budi Basuki mengatakan pelibatan aparat keamanan menjadi salah satu dari enam kesepakatan yang tertuang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Eliminasi) Malaria di Provinsi Kaltim tahun 2022, Senin (4/7/2022).

Tentara dan polisi menjadi salah satu dari enam kesepakatan lintas sektor antar pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pihak swasta (perusahaan) di wilayah Kaltim.

Setyo Budi Basuki mengharapkan enam kesepakatan oleh semua pihak yang terlibat dapat bersama-sama memahami dan masing-masing dinas/instansi di lingkup Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota termasuk pihak swasta yang telah diberikan wewenang untuk menindaklanjuti bersama.

“Jadi komitmen untuk bersama-sama memantau mana yang belum dikerjakan, mari kita kerjakan, sehingga pada tahun 2027, Provinsi Kaltim bisa mengeleminasi kasus malaria,” kata Setyo Budi Basuki dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (5/6/2022).

Adapun enam kesepakatan dalam eleminasi Malaria di Provinsi Kaltim yaitu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Kalimantan Timur, bersepakat untuk mendapatkan Sertifikasi Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2027.

Kedua, Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Surat Edaran/Instruksi Gubernur ditujukan kepada lintas sektor terkait, dalam upaya pencegahan penularan Malaria, serta pengaktifan kembali Pos Malaria Hutan (Posmalhut) oleh pemerintah daerah setempat di wilayah yang berpotensi menjadi pintu keluar/masuk hutan.

Ketiga, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim membuat draft Peraturan Gubernur terkait eliminasi Malaria dan akan difasilitasi oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, yang akan dilanjutkan dengan peraturan turunan di kabupaten dan kota masing-masing.
Keempat, membentuk tim eliminasi malaria lintas batas kabupaten (task force) yang akan melibatkan unsur TNI/Polri yang berada di daerah masing-masing, dalam rangka menuntaskan permasalahan Malaria di lintas batas antar kabupaten yang di prakarsai oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan difasilitasi oleh Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim.
Kelima, mendorong kabupaten dan kota yang terdampak langsung kasus penularan Malaria agar diberikan alokasi anggaran yang besar yang bersumber dari APBD masing- masing kabupaten dan kota.
"Keenam, mendorong empat kabupaten dan kota yang mengalami tren kasus tinggi terpapar Malaria yakni Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Timur dan Kutai Barat agar mendapat perhatian khusus dalam penerapan kebijakan eliminasi malaria," ungkapnya. Berdasarkan penilaian Kemenkes, wilayah IKN masih berada di zona merah malaria.