Tol Fungsional IKN Dibuka Gratis Saat Libur Nataru
Kabar Ibu Kota

Tol Fungsional IKN Dibuka Gratis Saat Libur Nataru

  • Mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026
Kabar Ibu Kota
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah membuka jalur bebas hambatan atau jalan tol fungsional Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Ruas tol tersebut dapat digunakan masyarakat mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Selama masa fungsional, jalan tol beroperasi setiap hari pukul 06.00–18.00 WITA dan diberlakukan tarif Rp 0 atau gratis. Meski demikian, pengguna jalan yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik sebagai bagian dari sistem pengendalian lalu lintas.

Tol fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, yakni kendaraan pribadi non-bus dan non-truk. Pengendara juga diminta mematuhi batas kecepatan maksimum 60 kilometer per jam serta mengutamakan keselamatan selama melintas.

Sebelum jalur dibuka setiap hari, petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan keamanan sekitar 30 menit untuk memastikan kondisi jalan layak dilalui. Menjelang penutupan, pengaturan arus lalu lintas mulai dilakukan sejak pukul 17.00 WITA agar pada pukul 18.00 WITA jalur tol dapat ditutup sepenuhnya.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor meninjau langsung kesiapan jalur tersebut, termasuk kondisi badan jalan, marka dan rambu lalu lintas, titik rest area, serta fasilitas keselamatan lainnya. Ia menilai keberadaan tol fungsional ini sangat strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.

BACA JUGA:

https://ibukotakini.com/read/umkm-potensi-jadi-mesin-ekonomi-tri-city-ikn

“Pembukaan jalur bebas hambatan ini sangat membantu kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten PPU. Diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini terjadi di KM 38 maupun di jalur penyeberangan feri,” ujar Mudyat usai peninjauan belum lama ini.

Peninjauan tersebut turut melibatkan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, unsur Kepolisian, Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Tim gabungan juga memetakan sejumlah titik rawan, mengingat sebagian ruas masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan.

BBPJN Kalimantan Timur mencatat, jalur fungsional jalan tol IKN sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh dalam waktu sekitar 60 menit. Dari arah Balikpapan, pengendara dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara VVIP/Pantai Lango untuk menuju Kalimantan Selatan atau wilayah Kabupaten PPU. Alternatif lainnya adalah melalui akses sementara Seksi 6A di Simpang ITCI, Sepaku.

Pemerintah Kabupaten PPU mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berangkat, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Masyarakat juga diminta memanfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama. ***