Tolak Revisi UU Pilkada, Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Balikpapan Gelar Aksi
Balikpapan

Tolak Revisi UU Pilkada, Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Balikpapan Gelar Aksi

  • Tujuan aksi ini menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya menolak revisi Undang-Undang Pilkada serta mendesak Presiden agar mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan pada Jumat 23 Agustus 2024. 

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA ini langsung berdampak signifikan dengan menutup satu ruas Jalan Jenderal Sudirman arah Lapangan Merdeka, menyebabkan penutupan dua arah jalan untuk sementara waktu.

Koordinator Aksi, Hendrikus, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan penting, di antaranya menolak revisi Undang-Undang Pilkada serta mendesak Presiden agar mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

"Kami ingin bertemu dengan Ketua DPRD Balikpapan dan meminta untuk menolak semuanya. Mulai dari putusan MK nomor 60 dan 70, serta revisi UU Pilkada," tegas Hendrikus saat berbicara kepada para peserta aksi.

Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi ini terdiri dari berbagai elemen kampus dan organisasi, seperti GMNI, GMKI, Aliansi Jurnalis Independen, Pokja Pesisir, Elemen Advokasi, HMI, PMKRI, PMII, LMND, dan BEM se-Balikpapan. 

BACA JUGA:

Dalam aksi ini, mereka menyampaikan orasi-orasi yang mengkritik kebijakan-kebijakan yang dianggap berpotensi merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Aksi massa yang berlangsung pagi hari itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto beserta jajaran turun langsung ke lapangan untuk mengawasi jalannya aksi. 

Selain itu, puluhan anggota Satpol PP Balikpapan juga turut dikerahkan untuk membantu pengamanan, baik di depan kantor DPRD maupun kantor Pemkot Balikpapan.

Meskipun sempat menutup ruas jalan utama, aksi massa berjalan dengan tertib. Pada pukul 11.30 WITA, massa membubarkan diri sementara untuk melaksanakan salat Jumat. 

Rencananya, aksi ini akan kembali dilanjutkan setelah salat Jumat, di mana para demonstran berencana untuk terus mendesak para wakil rakyat agar mendengarkan aspirasi mereka. ***