Tolak Tapera, Serikat Pekerja Sampaikan Petisi ke DPRD Balikpapan
Balikpapan

Tolak Tapera, Serikat Pekerja Sampaikan Petisi ke DPRD Balikpapan

  • Perwakilan serikat buruh menerangkan bahwa kebijakan Tapera sudah ada di jaminan lainnya termasuk pada BPJS Ketenagakerjaan.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dengan Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kota Balikpapan dan Serikat Pekerja Nasional, berlangsung di Kantor DPRD Balikpapan, pada Senin, 10 Juni 2024.

Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono selaku Ketua Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan menerima Sarbumusi terkait petisi penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini sedang dibahas Pemerintah.

"Saya mengapresiasi atas apa yang dilakukan  serikat buruh dengan memberikan petisi penolakan terhadap Tapera, dengan datang ke DPRD secara perwakilan, sehingga menjaga kondusifitas Balikpapan," ucapnya kepada media usai pertemuan.

Budiono mengatakan perwakilan serikat buruh menerangkan bahwa kebijakan Tapera sudah ada di jaminan lainnya termasuk pada BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun saat ini, pemerintah sedang menyikapi untuk menunda Tapera ini. 

"Ini penolakan. Minta dibatalkan semua bukan ditunda," ucapnya.

BACA JUGA:

Ketua DPC Sarbumusi Kota Balikpapan, Rustam mengatakan kedatanganya ke DPRD Balikpapan untuk memberikan petisi penolakan terhadap Tapera. Walaupun memang Pemerintah menunda Tapera ini hingga tahun 2027, akan tetapi pihaknya menganggap hal itu tidak perlu.

"Kami selaku pekerja merasa dirugikan dan sudah banyak potongan dari jaminan sosial yang ada," terangnya.

Menurutnya, jaminan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada jaminan masalah rumah ini juga. Justru, satu tahun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa mengambil dana untuk renovasi rumah, pembangunan rumah dengan memberikan kredit yang ringan. 

"Kami datang ke Komisi IV DPRD Balikpapan untuk sampaikan petisi," ujarnya. (Adv/DPRD Balikpapan)