TPPDD Balikpapan Launching E-Tiket Pajak Hiburan dan E-Payment Pajak Daerah
Balikpapan

TPPDD Balikpapan Launching E-Tiket Pajak Hiburan dan E-Payment Pajak Daerah

  • Hingga saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyediakan berbagai kanal penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai yang bekerjasama dengan BPD Kaltimtara Kota Balikpapan.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPPDD) melakukan inovasi transaksi keuangan daerah berbasis digital, yang akan berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), transparasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik.

Salah satunya dengan melaunching E-Tiket Pajak Hiburan dan E-Payment Pajak Daerah, pada saat pelaksanaan kegiatan High Level Meeting TPPDD. Saat itu, launching dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Senin, 20 Mei 2024.

Sekretaris TP2DD Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo menyampaikan di Balikpapan, penguatan teknologi digital membutuhkan peran aktif tim TP2DD. 

Proses digitalisasi dilakukan untuk terus menjaga dan mengawasi digitalisasi transaksi keuangan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah menyediakan berbagai kanal penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah secara non tunai yang bekerjasama dengan BPD Kaltimtara Kota Balikpapan. 

TP2DD Kota Balikpapan perlu mengoptimalisasi pemanfaatan kanal non tunai, khususnya kanal kategori digital, sehingga dapat mewujudkan peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:

Pertemuan High Level Meeting TP2DD tersebut bertujuan agar para anggota memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, guna memberikan kemudahan pelayanan transaksi terkait kegiatan kepemerintahan pada pelayanan masyarakat. 

Tak hanya itu, ia pun berharap kepada BPD Kaltimtara supaya bisa meningkatkan pelayanan digital yang tujuannya untuk memperluas pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan transaksi dengan Pemerintah Kota Balikpapan, seperti contohnya layanan akses internet banking pada pembayaran seluruh pajak retribusi dan sewa.

Di kesempatan yang sama, Sekda mengatakan TPPDD masih di perlukan terobosan berkelanjutan kedepan, untuk memastikan digitalisasi daerah terimplementasi pada seluruh transaksi, sehingga manfaat transformasi ekonomi digital betul-betul dirasakan seluruh masyarakat. 

Begitu pula, peningkatan literasi digital masyarakat agar bisa mendapatkan perhatian khusus. "Sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah maupun dengan pemangku kepentingan terkait menjadi penting," ucapnya.

Kedepan, pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah, termasuk untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pengembangan produk dalam negeri.

"Mudah-mudahan hal ini dapat mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi  pemerintah daerah, guna meningkatkan transparasi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah," jelasnya. ***