Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Tren

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Tetapkan Bendera Setengah

  • Pemerintah menetapkan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, 2 hingga 4 Maret 2026.
Tren
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah menetapkan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, 2 hingga 4 Maret 2026.

Hal ini bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, pada 2 Maret 2026 di Jakarta.

Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026, sekaligus menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.

Di Kota Balikpapan, kebijakan itu ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1/476/E/SETDA tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.  

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, dalam surat edarannya meminta unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Kota Balikpapan, pimpinan instansi vertikal, satuan pendidikan formal dan nonformal, BUMN, BUMD, swasta, ketua RT, hingga seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut 

“Kebijakan ini mengacu pada ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,” ungkapnya dalam surat edaran wali kota pada Senin 2 Maret 2026.

BACA JUGA:

Respon Serangan AS, SBY: Saya Pernah Bertempur 5 Tahun - ibukotakini.com

Kebijakan lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019.

Dengan penetapan Hari Berkabung Nasional, seluruh instansi pemerintah dan masyarakat diimbau untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.

Profil Try Sutrisno

Try Sutrisno lahir di Surabaya pada 15 November 1935. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana yang membentuk karakter disiplin dan kerja keras sejak usia muda.

Ketertarikannya pada dunia militer sudah terlihat sejak awal, yang kemudian mengantarkannya meniti karier panjang di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Perjalanan hidupnya mencerminkan dedikasi yang konsisten terhadap negara. Dari latar belakang yang sederhana, ia berhasil menapaki berbagai posisi strategis hingga mencapai puncak kepemimpinan militer nasional.

Karier militer Try Sutrisno dimulai ketika ia terlibat dalam penumpasan pemberontakan PRRI pada tahun 1957. Pengalaman tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk kepemimpinannya di kemudian hari.

BACA JUGA:

Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar, - ibukotakini.com

Seiring waktu, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di tubuh TNI AD. Pada tahun 1978, ia menjabat sebagai kepala staf Kodam XVI/Udayana. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi panglima Kodam IV/Sriwijaya.

Kariernya terus menanjak. Pada 1985, ia diangkat sebagai wakil kepala staf Angkatan Darat, lalu menjabat sebagai kepala staf Angkatan Darat pada periode 1986 hingga 1988.

Saat menjabat sebagai KSAD, ia menggagas pembentukan Badan Tabungan Wajib Perumahan TNI AD sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan prajurit.

Puncak karier militer Try Sutrisno tercapai ketika ia menjabat sebagai panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada periode 1988 hingga 1993. Dalam masa kepemimpinannya, ia menghadapi berbagai dinamika keamanan nasional.

Salah satu isu yang menonjol adalah penanganan Gerakan Pengacau Keamanan di Aceh pada tahun 1989. Pada masa tersebut, stabilitas keamanan menjadi prioritas utama pemerintah.

Pengalaman panjang di bidang militer inilah yang semakin menguatkan posisinya sebagai tokoh strategis di lingkaran pemerintahan saat itu.

Pada tahun 1993, Try Sutrisno diangkat menjadi wakil presiden Indonesia keenam mendampingi Presiden Soeharto. Jabatan tersebut diembannya hingga 1998. (Adv Diskominfo Balikpapan)