Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (29/11/2022)
Advertorial

Tujuh Fraksi DPRD Balikpapan Menyepakati APBD 2023

  • IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III Tahun 2022. Rapat paripurna berlangsung di Hotel Platinum Bal
Advertorial
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III Tahun 2022. Rapat paripurna berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa, 29 November 2022.

Paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas Jawaban Wali Kota atas Raperda APBD 2023. Pandangan fraksi disampaikan 7 fraksi dengan masing-masing perwakilan fraksi. 

Agenda pandangan fraksi ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya. Di mana wali kota telah menyampaikan jawabannya terhadap pandangan fraksi sebelumnya terkait Raperda APBD 2023. 

Pandangan fraksi pertama disampaikan fraksi Golkar Alwi Al Qodri, dilanjutkan fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara, Haris. Kemudian fraksi Demokrat juru bicara Mieke Henny, fraksi Gerindra oleh Danang, fraksi PPP include Perindo oleh Nurhadi dan fraksi Nasdem include PKB oleh Parlindungan.

Dari pandangan fraksi tersebut, ketujuh fraksi menyetujui raperda APBD 2023. Dengan beberapa catatan. 

BACA JUGA:

Fraksi Gerindra yang menyoroti Retribusi daerah bisa naik dengan mengoptimalkan retribusi parkir dengan membentuk badan usaha perpakiran.

“Guna menambah PAD Kota Balikpapan dari sektor Retribusi dengan mengoptimalkan retribusi parkir,” kata Danang Eko juru bicara Fraksi Gerindra.

Termasuk fraksi Demokrat yang menyoroti pada Dana Operasi RT agar ditambah dan menindaklanjuti tentang PAW Wakil Walikota Balikpapan yang sampai saat ini belum teralisasikan.

Dalan kesempatan ini Sekwan DPRD Balikpapan, Irvan Taufik menyebutkan untuk pendaptan daerah Kota Balikpapan pada tahun 2023 senilai Rp 3,4 triliun dengan belanja daerah senilai Rp 3,5 triliun dengan defisit Rp 134 miliar. “Adapun untuk Pembiayaan daerah untuk Penerimaan senilai Rp 177 miliar dan Pengeluaran senilai Rp 43 miliar, sehingga jumlah pembiayaan netto senilai Rp 134 miliar, denhan sisa anggaran nihil,” kata Irvan Taufik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, setelah Raperda ini disetujui semua fraksi maka proses selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi, apakah ada catatan evaluasi atau tidak.

“Jika tidak ada maka akan diparipurnakan kembali untuk disahkan dari Raperda menjadi Perda,” tutup Abdulloh yang memimpin jalannya Rapat Paripurna. ###