Turunkan Angka Stunting, Pemerintah Alokasikan Rp44 Triliun
- IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penurunan stunting sebesar Rp44,8 triliun pada 2022. Melalui alokasi anggara
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penurunan stunting sebesar Rp44,8 triliun pada 2022. Melalui alokasi anggaran diharapkan angka prevalensi stunting turun menjadi 14% pada 2024.
Kementerian Keuangan mencatat anggaran ini terdiri dari belanja yang tersebar di 17 Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp34,1 triliun. Juga untuk Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun.
“Sebanyak Rp44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangan resmi, yang dikutip TrenAsia.com, Selasa, 14 Juni 2022.
Wamenkeu menyampaikan dana yang disalurkan melalui K/L diarahkan untuk menurunkan stunting agar tercipta lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik.
Sementara itu, untuk penanggulangan stunting di daerah, pihaknya telah mengeluarkan pedoman penggunaan transfer ke daerah pada 2019 untuk mendukung intervensi pencegahan stunting yang sifatnya terintegrasi.
“Kami harapkan bahwa (pedoman) ini memberikan guidance dan nanti dapat digunakan terus untuk mendorong secara terintegrasi penurunan stunting di tingkat daerah,” ujar Wamenkeu.
- https://ibukotakini.com/read/subholding-gas-pertamina-kebut-10-proyek-gasifikasi-pembangkit-listrik-cluster-nusra-dan-sultra
- https://ibukotakini.com/read/ini-alasan-pemerintah-naikkan-tarif-listrik-3-500-va
- https://ibukotakini.com/read/berikut-fasilitas-apa-yang-diperoleh-asn-di-ibu-kota-negara
Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting turun menjadi 14% pada 2024. Saat ini, angkanya masih cukup tinggi di atas 24%.
“Ada kemajuan, namun kemajuan ini harus lebih cepat kita upayakan,” tegas Wamenkeu.
Penurunan stunting merupakan program prioritas nasional yang perlu disediakan anggaran khusus melalui DAK dan diberikan dalam berbagai macam alokasi. Di antaranya melalui bantuan operasional kesehatan stunting, bantuan operasional keluarga berencana, serta dana ketahanan pangan dan pertanian.
Anggaran yang disediakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan melalui pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
“Alokasi tersebut kami harapkan menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana daerah sendiri untuk menurunkan stunting,” kata Suahasil.
Adapun pada 2023, pemerintah telah menyiapkan program penurunan stunting nasional melalui dana alokasi khusus. Harapannya, DAK stunting dapat mencerminkan kemajuan dari penanganan stunting di daerah masing-masing.