Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo
Ekonomi

UMP Kaltim Tahun 2023 Akan Diumumkan 21 November

  • IBUKOTAKINI.COM - Apindo menyebut UMP sebenarnya hanyalah bagi pekerja lajang yang bekerja di bawah 12 bulan. Selebihnya pengusaha hendaknya punya struktur dan skala upah, sehingga tidak perlu menguras energi untuk perundingan UMP dan serikat buruh yang ancamannya selalu demo dan mogok.
Ekonomi
Redaksi

Redaksi

Author

 

IBUKOTAKINI.COM - Ketua DPP Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan Dewan Pengupahan Kalimantan Timur telah memberikan rekomendasi besaran Upah Minum Provinsi (UMP) tahun 2023.

"Kenaikan UMP Tahun 2023 mempertimbangkan kenaikan inflasi akibat naiknya bahan bakar minyak (BBM), namun tetap berdasarkan PP Nomor 36," kata Slamet Brotosiswoyo dalam pembukaan Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi DPP Apindo Kaltim 2022, Rabu, 16 November 2022.  

“Rakerprov kali ini dirancang dengan dialog yang membahas dampak kenaikan BBM terhadap pembahasan UMP. Karena saat ini masyarakat pengusaha dan terutama pekerja sedang resah gelisah karena kenaikan BBM ini,” katanya.

Untuk itu Apindo Kaltim mengambil inisiatif agar para pelaku usaha di Balikpapan dan Kalimantan Timur, bisa mengantisipasi kesulitan dalam rangka operasional, menghadapi gejolak para pekerja. Apindo berharap hal itu tidak terjadi.

Slamet menambahkan, Apindo Kaltim menyikapi penetapan UMP sesuai dengan PP 36. “Meskipun cukup alot dan tegang, tapi Pak Kadisnaker mampu mengkondisikan, sehingga tercapai kesepakatan dan diputuskan UMP Kaltim 2023. Mudah-mudahan dengan diputuskan bisa melaksanakan pengupahan sesuai dengan aturan dan peraturan pengupahan yang ada,” harapnya.

BACA JUGA:

Slamet menambahkan, definisi UMP sebenarnya hanyalah bagi pekerja lajang yang bekerja di bawah 12 bulan. “Selebihnya pengusaha hendaknya punya struktur dan skala upah, sehingga tidak perlu menguras energi untuk perundingan UMP dan serikat buruh yang ancamannya selalu demo dan mogok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, Dewan Pengupahan telah menyerahkan rekomendasi kenaikan UMP kepada Pemerintah Kaltim. “Pak Gubernur akan menyampaikan secara resmi, rencana 21 November 2022,” imbuhnya. 

Salah satu upaya Apindo Kaltim meredam gejolak ekonomi yang timbul akibat tuntutan kenaikan upah, ialah melakukan kolaborasi dengan Ikawatn Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kaltim, mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah.

“Apindo Kaltim bersama IWAPI Kaltim telah sepakat berkolaborasi untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Slamet.

BACA JUGA:

“Karena itu, pada hari ini, kita menyajikan produk UMKM agar bapak/ibu bisa meninjau secara langsung produk yang mereka pasarkan,” kata Slamet lagi.

Ia menambahkan, jangans ampai pembangunan IKN ini, produkUMKM didatangkan dari luar Kaltim. “Harapan kami, unuk memenui kebutuhan IKN bisa dipenuhi oleh UKM-UKM dari Kaltim di bawah binaan Apindo dan IWAPI Kaltim,” jelasnya.

Menurut Slamet, UKM perlu jembatan dan komunikasi untuk memasrkan produk dan meningkatkan kualitas mereka.

“Kami sudah komunikasi dengan Ketua UMKM Apindo Nasional yang telah bersedia membina dna melatih umkm Kaltim lebih baik,” ujarnya.

“Untuk itu bagi pengusaha besar, khususnya BUMN yang memiliki kewajiban CSR bisa bekerja sama dengan Apindo dan IWAPI dalam rangka meningkatkan kualitas UMKM,” kata Slamet melanjutkan.

Di samping itu, Apindo juga melakukan MoU dengan sejumlah organisasi agar bisa berkolaborasi, memajukan industri di Kaltim. ###