
Underpass Rantau Pulung Pishakan Jalur Tambang dan Warga
- Pemisahan jalur kendaraan tambang dan lalu lintas masyarakat menjadi fungsi utama underpass di Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM - Pemisahan jalur kendaraan tambang dan lalu lintas masyarakat menjadi fungsi utama underpass di Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Infrastruktur ini dibangun untuk meningkatkan keselamatan pengguna Jalan Rantau Pulung Raya sekaligus menjaga kelancaran operasional pertambangan.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meresmikan underpass STA 34+700 Nusaraya Project pada Kamis (5/11/2026). Jalan lintas bawah tersebut memisahkan perlintasan kendaraan tambang dari jalan kabupaten sehingga kedua arus lalu lintas tidak lagi menggunakan jalur yang sama.
Pembangunan underpass ini melibatkan Kaltim Nusantara Coal, PT Lancarjaya Mandiri, dan Precious. ITHACA Resources tercantum sebagai perusahaan induk atau holding dalam keterangan proyek.
BACA JUGA:
Harga Sawit Kaltim Turun Lagi, TBS Tertinggi Kini Rp3.476 per Kg - ibukotakini.com
Dilansir kanal resmi Pemkab Kutim, Prokutaitimur, underpass menggunakan struktur beton bertulang dengan konfigurasi double box culvert atau beton berbentuk kotak dengan dua bukaan.
“Struktur tersebut memiliki lebar total 19,40 meter. Masing-masing bukaan memiliki lebar bersih 7 meter dan tinggi sekitar 5,50 meter. Sementara itu, jalan kabupaten yang melintas di kawasan tersebut memiliki lebar 6 meter,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tabrani Aji
Konstruksi jalan menggunakan beton mutu K-350 dengan ketebalan 300 milimeter. Lapisan di bawahnya terdiri atas lantai kerja beton K-125 setebal 100 milimeter dan lapis fondasi agregat kelas B setebal 350 milimeter.
Pekerjaan juga mencakup perbaikan tanah dasar. Kontraktor melakukan penggalian sedalam 1 meter, kemudian mengganti material tanah dengan tanah granular atau tanah berbutir. Pelat injak pada struktur tersebut memiliki ketebalan 300 milimeter.
BACA JUGA:
Utang Royalti ADMR ke Pemerintah Naik Jadi USD33,27 Juta - ibukotakini.com
Dari sisi drainase, underpass dilengkapi saluran internal dan pipa berdiameter 4 inci untuk mengalirkan air. Fasilitas keselamatan lainnya meliputi guardrail atau pagar pengaman jalan, pagar pengaman, pagar kawat harmonika, serta jalur khusus pejalan kaki.
Kelengkapan tersebut menjadi bagian dari rancangan untuk mendukung keamanan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.
Pemisahan jalur kendaraan tambang dan masyarakat menjadi aspek penting pembangunan infrastruktur ini. Selain mengurangi potensi konflik lalu lintas akibat perlintasan kendaraan dengan karakteristik berbeda, pengaturan tersebut juga ditujukan agar mobilitas masyarakat di Jalan Rantau Pulung Raya tetap berjalan tanpa terganggu aktivitas operasional pertambangan.
Dengan beroperasinya underpass tersebut, penataan lalu lintas di kawasan Desa Pulung Sari kini memiliki jalur yang lebih terpisah antara kepentingan masyarakat dan kegiatan pertambangan.***
