Urai Kemacetan, Jalan Bula Dibuka Dua Arah Khusus Pagi Hari
Balikpapan

Urai Kemacetan, Jalan Bula Dibuka Dua Arah Khusus Pagi Hari

  • Dinas Perhubungan Balikpapan memutuskan untuk membuka Jalan Bula menjadi dua arah selama pukul 06.00 hingga 08.00 Wita
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan membuka Jalan Bula di samping Masjid Al-Munawar Klinik Ibnu Sina, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan untuk dilalui dua arah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi di wilayah tersebut, terutama di pagi hari.

Kemacetan ini disebabkan oleh lonjakan volume kendaraan, terutama para pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) yang memadati wilayah tersebut.

Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan bahwa Jalan Bula sebelumnya hanya dapat dilalui satu arah, yaitu dari arah Karang Anyar MTs 1 Balikpapan menuju Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Masjid Al-Munawar.

Namun, banyak pekerja RDMP yang melawan arah agar tidak melewati bundaran simpang Muara Rapak, sehingga menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengendara lain.

Oleh karena itu, Dishub memutuskan untuk membuka Jalan Bula menjadi dua arah selama pukul 06.00 hingga 08.00 Wita. Setelah jam 08.00 Wita, aturan jalan kembali seperti biasa, yaitu satu arah.

BACA JUGA:

"Jalan bisa dilintas dua arah selama jam tersebut. Aktivitas mereka masuk bekerja begitu ramai. Biasanya mereka memotong jalan dan berbahaya bagi pengendara lain," ujar Adwar.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di pagi hari, terutama di sekitar Jalan Bula dan Jalan Ahmad Yani.

Dishub juga menghimbau kepada para pekerja RDMP untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melawan arah, demi keselamatan bersama.

Pembukaan Jalan Bula dua arah ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali setelah pembangunan RDMP selesai.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, kemacetan di Kota Balikpapan, khususnya di wilayah Muara Rapak, dapat terurai dan lalu lintas menjadi lebih lancar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Balikpapan juga telah mengatur simpang Rapak dengan memberi pembatas bagi kendaraan berat maupun kendaraan roda empat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan korban di kawassan tersebut. ***