
Usai Dipanggil Bupati, Begini Kata Pengusaha Sawit
- GAPKI Kutim Pastikan Transparansi Harga TBS, Petani Sawit Dapat Perlindungan
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen meningkatkan transparansi penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) serta memperkuat kemitraan dengan petani sawit guna menjaga stabilitas harga serta meningkatkan kesejahteraan pekebun.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisariat GAPKI Kutim, Karisma, usai menghadiri Rapat Koordinasi Perusahaan Perkebunan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Rabu (17/6/2026).
Menurut Karisma, keterbukaan informasi harga TBS menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan petani sekaligus memastikan pemerintah dapat memantau perkembangan harga sawit di lapangan.
"Saat ini perusahaan perkebunan menyampaikan laporan harga TBS kepada Dinas Perkebunan setiap hari. Data tersebut menjadi bahan monitoring pemerintah terkait harga yang berlaku di masyarakat," ujar Karisma.
BACA JUGA:
Puluhan Bos Perusahaan Sawit Dikumpulkan Bupati Kutim, Rabu 17 Juni 2026 - ibukotakini.com
Pabrik Sawit Wajib Beli TBS Sesuai Harga Resmi Pemerintah - ibukotakini.com
Ia menjelaskan, pelaporan harga secara rutin merupakan bentuk transparansi perusahaan dalam mendukung pengawasan tata niaga kelapa sawit di Kutai Timur.
Harga TBS Nonmitra Mulai Membaik
Karisma mengungkapkan kondisi harga TBS yang sempat dikeluhkan petani kini mulai menunjukkan tren positif.
Berkat koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan para pemangku kepentingan, harga TBS nonmitra disebut telah kembali berada dalam kisaran harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Perbaikan harga tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian usaha bagi petani sawit sekaligus menjaga iklim investasi sektor perkebunan di Kutim.
Selain transparansi harga, GAPKI Kutim juga terus mendorong terbentuknya pola kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani sawit.
BACA JUGA:
Harga TBS Sawit Kaltim Turun Akhir Mei 2026, Ini Daftar Terbarunya - ibukotakini.com
Cegah Konflik Perkebunan Sawit, Ini yang Dilakukan Disbun Kutim - ibukotakini.com
Menurut Karisma, kemitraan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Petani memperoleh kepastian harga sesuai ketentuan pemerintah, sementara perusahaan mendapatkan pasokan TBS yang memenuhi standar kualitas bahan baku pabrik.
"Perusahaan berharap dengan adanya kemitraan, petani dapat terlindungi melalui harga yang sesuai ketetapan Disbun. Di sisi lain, perusahaan juga memperoleh rantai pasok yang sesuai dengan standar yang diperlukan," katanya.
Ia menambahkan, pola kemitraan sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Perusahaan Serap Produksi Petani
Terkait penyerapan hasil panen, Karisma menyebut rata-rata perusahaan saat ini memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan bahan baku pabrik dari produksi petani. Persentase tersebut akan terus ditingkatkan melalui penguatan kerja sama dengan kelompok tani dan pekebun sawit di Kutim.
BACA JUGA:
Tak Main-Main, Kutim Mulai Eksekusi Shifting Ekonomi dari Tambang ke Industri - ibukotakini.com
Pabrik Biodiesel dan Refinery Segera Dibangun di Kutim - ibukotakini.com
Di sisi lain, GAPKI Kutim juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menjaga stabilitas harga TBS.
Dukungan itu diwujudkan melalui tindak lanjut atas surat edaran Bupati Kutai Timur tertanggal 9 Juni 2026 yang mengimbau seluruh perusahaan perkebunan mengikuti harga TBS sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami berkomitmen bersama menjaga kondusivitas sesuai arahan Bupati Kutai Timur. Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam GAPKI agar mengikuti rekomendasi pemerintah terkait stabilisasi harga TBS demi menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan keberlangsungan industri sawit," tegas Karisma.***
