logo
Usai Eksekusi, Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Dimulai Hari Ini Selasa 30 Juli 2024
Balikpapan

Usai Eksekusi, Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Dimulai Hari Ini

  • Pembangunan rumah sakit di atas laut ini sudah tertunda sejak dua tahun lalu, dikarenakan adanya sengketa lahan, sehingga warga melakukan gugatan kepada Pemkot Balikpapan ke Pengadilan Negeri.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pemagaran lokasi pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang bertempat di Jalan Letjen Suprapto, Gang Perikanan RT 16 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Balikpapan, Zulkipli selaku penanggung jawab di lapangan mengatakan pembangunan rumah sakit sayang ibu mulai berjalan sejak hari ini, usai dilakukan eksekusi riil terhadap gugatan warga yang dimenangkan Pemkot Balikpapan.

"Hari ini (30/7) pembangunan fisik di mulai. Kita lakukan pemagaran. Mudah-mudahan bulan Desember 2024 sudah jadi rumah sakit kita. Sudah mulai bisa melakukan pelayanan medis kepada masyarakat, walaupun kita tidak berharap sakit," jelasnya kepada awak media saat eksekusi di lapangan.

Zulkipli mengatakan pihaknya sudah koordinasikan sedemikian rupa dengan masyarakat. Meskipun ada seorang warga yang memiliki rumah diatas laut masih menolak di lakukan pembongkaran, dikarenakan merasa lahan rumah miliknya bukan milik Pemkot. Padahal secara sertifikat dan amar keputusan pengadilan bahwa batas arah ke barat adalah laut bukan kepemilikan seseorang.

"Nah. Itu yang menjadi aset pemerintah kota. Jadi aset pemerintah kota itu sampe laut. Kalau ada rumah diatas laut berarti itu dianggap bukan rumah yang sebenarnya. Tapi kami hormati, masyarakat masih keberatan. Nanti kita bicarakan secara kekeluargaan," ungkapnya.

BACA JUGA:

Berdasarkan pesan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud, lanjut Zulkipli menyampaikan untuk tidak terjadi kesalahpahaman dengan warga. 

"Saya hormat kepada arahan pak wali. Jangan sampai salah paham, benturan dengan masyarakat. Kita bersabar menghadapi masyarakat Balikpapan," ujarnya.

Zulkipli menuturkan sudah ada beberapa warga yang mengambil santunan yang disiapkan Pemkot Balikpapan, atas ganti rugi rumah warga yang berdiri di lahan Pemkot Balikpapan, sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Alhamdulillah, sudah ada warga yang ambil, makanya mereka bongkar sendiri dan sudah mengambil santunan," katanya.

Pembangunan rumah sakit di atas laut ini sudah tertunda sejak dua tahun lalu, dikarenakan adanya sengketa lahan, sehingga warga melakukan gugatan kepada Pemkot Balikpapan ke Pengadilan Negeri.

Gugatan tersebut dimenangkan Pemkot Balikpapan, sehingga setelah amar keputusan pengadilan negeri resmi diterbitkan, barulah pemerintah kota mulai melakukan pembangunan usai dilakukan eksekusi riil oleh pengadilan negeri. ***