Usulan Pemkot Balikpapan Jadikan Tutor Masuk PPPK Akan Diperjuangkan Hetifah Sjaifudian
Kabar Ibu Kota

Usulan Pemkot Balikpapan Jadikan Tutor Masuk PPPK Akan Diperjuangkan Hetifah Sjaifudian

  • BALIKPAPAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Ir Hetifa
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP., akan memperjuangkan usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Usulan tersebut mengenai tutor atau pengajar pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), supaya bisa mendaftarkan diri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Apa yang saya dengar sebagai aspirasi akan saya perjuangkan. Ini salah satu perjuangan," ucapnya disela-sela kegiatan Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI melihat Sanggar Kegiatan Belajar dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki fungsi yang sangat penting sekali. Hal itu untuk memastikan jika warga Kaltim mempunyai hak mendapatkan pendidikan.

"Kami di Komisi X DPR RI akan memperjuangkan ini. Setiap orang atau warga yang ada di Kaltim  mendapatkan hak-hak pendidikannya," ujarnya.

BACA JUGA:

Ia juga menjelaskan tutor memiliki peranan penting dalam mendidik anak-anak khusus di Kaltim, untuk mendapatkan pendidikan. Sama halnya dengan guru pada satuan pendidikan formal, sehingga tutor memiliki hak yang sama dengan guru pada umumnya, salah satunya bisa mendaftarkan menjadi PPPK.

"Tentu kalau tanpa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dibidang terkait tidak bisa memenuhi harapan itu. Tidak hanya buta aksara saja tetapi banyak orang yang membutuhkan alternatif pendidikan diluar pendidikan formal, karena beberapa alasan," terang Politisi Partai Golkar.

SKB yang merupakan satuan pendidikan non formal, dibawah Dinas Pendidikan, dapat menjadi pilihan warga Kaltim untuk bisa menerima layanan pendidikan sesuai pendidikan formal pada umumnya.

Ditempat berbeda, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bisa mengangkat atau memberi slot untuk tutor agar bisa diangkat menjadi PPPK, sesuai dengan usulan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud.

"Mudah-mudah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengangkat atau memberi slot tutor kita bisa diangkat menjadi PPPK," harapnya. (***)