Usulan Raperda Lindungi Tenaga Kerja Lokal Akan Melalui Beberapa Tahapan
- IBUKOTAKINI.COM - Usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna melindungi tenaga kerja lokal akan melalui beberapa proses tahap
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna melindungi tenaga kerja lokal akan melalui beberapa proses tahapan untuk kemudian disahkan. Raperda yang tengah menjadi bahan pembahasan di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu memang akan membahas porsi dan jumlah tenaga kerja lokal yang akan diakomodir dan dapat terlibat dalam pekerjaan proyek nasional yang tengah berjalan maupun akan berjalan di sekitar Kota Balikpapan.
“Itu kan memang macam-macam. Masing-masing fraksi (DPRD) itu ada yang mengusulkan 80 persen ada yang 75 persen,” terang Ani Mufaidah, Kepala Disnaker Kota Balikpapan, Sabtu (24/6/2023).
Hal itu, lanjutnya, tidak dapat dipastikan oleh pihaknya. Sebab, proses tahapan yang akan dilalui Raperda ini sampai disahkan pun masih panjang.
“Kalau bisa atau tidaknya, kami tidak bisa memastikan,” katanya.
“Karena, hal ini nantinya akan dibahas di Disnakertrans Provinsi Kaltim dan dibahas lagi dengan Kemenkumham RI (berkaitan dengan regulasi),” tambahnya lengkap.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/proyek-rdmp-kilang-balikpapan-dapat-suntikan-dana-usd-3-1-miliar
- https://ibukotakini.com/read/menyamakan-persepsi-pemkot-balikpapan-sosialisasi-penyusunan-standar-barang-milik-daerah
- https://ibukotakini.com/read/dari-pagelaran-wayang-terbanyak-hingga-pentas-sudamala-ini-cara-bca-dukung-pelestarian-budaya
Meski begitu, Ani menyampaikan, sebagian besar perusahaan yang ada di Kota Balikpapan sudah memfasilitasi penduduk ber-KTP Kota Balikpapan. Walaupun, yang dimaksud penduduk ber-KTP Balikpapan tersebut adalah penduduk yang dapat memperoleh atau memproses kepindahan domisili dari luar daerah dengan cukup mudah.
“Kalau sampai saat ini, perusahaan selain (pekerjaan proyek) RDMP itu sudah penduduk Balikpapan semua. Karena, pengurusan KTP luar menjadi KTP Balikpapan memang cukup mudah,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penyelenggaraan pelatihan sendiri, Disnaker telah memprioritaskan masyarakat yang menempuh pendidikan SMA di Kota Balikpapan atau setidaknya telah tinggal di Kota Beriman selama beberapa tahun.
“Kalau pelatihan, kami terbuka kepada yang memang SMA-nya di Balikpapan,” ujarnya.
“Kami menyertakan syaratnya begitu, sudah berapa tahun di Balikpapan atau lulusan SMA di Balikpapan karena memang menggunakan APBD Kota Balikpapan,” tutupnya. ###