Usulkan Nama Calon, Panitia Pemilihan DPRD Balikpapan Surati Partai Politik Pengusung
- Proses pengusulan nama calon, panitia pemilihan DPRD Balikpapan memberikan batas waktu kepada partai pengusung minimal satu sampai dua minggu, sudah menyerahkan nama calon.
Politik
BALIKPAPAN - Proses penjaringan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2021- 2024 masih terus berjalan, meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 akan digelar.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengatakan Panitia Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan masih menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
"Aturan pemilihan Wakil Wali Kota masih bisa dilakukan walaupun kurang satu atau dua hari. Panitia pemilihan DPRD tetap berproses," ucapnya pada Jumat 14 Juni 2024.
Tugas yang dilaksanakan Panitia pemilihan DPRD Balikpapan menyurati semua ketua partai politik pengusung, untuk bisa memberikan satu nama calon yang akan menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan untuk mendampingi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
"Setelah satu nama calon Wakil Wali Kota bernama Budiono mengundurkan diri, tinggal ada satu nama calon wakil wali kota. Proses pemilihan itu harus dua nama calon," jelasnya.
Ketika semua partai pengusung sudah mengusulkan nama-nama yang akan dicalonkan panitia pemilihan tinggal menunggu partai pengusung menyerahkan nama calon tersebut.
BACA JUGA:
- DPRD Balikpapan Bentuk Pansus LHP BPK, Begini Tanggapan Sekda - ibukotakini.com
- Pemkot Balikpapan Salurkan Rp 2,26 Miliar Bantuan Keuangan untuk 10 Partai Politik - ibukotakini.com
"Kalau hanya satu nama calon panitia pemilihan tidak bisa berbuat apa-apa. Selama itu nggak ada ya nggak bisa," terangnya.
Yang menjadi catatan saat menyerahkan berkas nama calon, partai pengusung harus melengkapi dengan administrasi lengkap.
"Harus ada surat rekomendasi dari Ketua DPP Partai masing-masing," jelas Abdulloh.
Proses pengusulan nama calon, panitia pemilihan DPRD Balikpapan memberikan batas waktu kepada partai pengusung minimal satu sampai dua minggu, sudah menyerahkan nama calon.
"Kalau dua minggu tidak ada yang masuk, maka kita tutup. Panitia pemilihan menyatakan sudah selesai tugas sebagai panitia pemilihan," ucapnya. (Adv/DPRD Balikpapan)