Vaksin AstraZeneca Diutamakan Jadi Vaksin Booster Oleh Pemerintah
- Kabar baik, kini vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai vaksin booster. Pemerintah juga sudah mulai memfokuskan vaksinasi booster menggunakan jenis vak
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM—Vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai vaksin booster. Pemerintah juga sudah mulai memfokuskan vaksinasi booster menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama.
“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca, mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi di Kantor Kemenkes, Jakarta (29/1), seperti yang dilansir dari laman Sehat Negeriku pada 1 Februari 2022.
Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 sampai 12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca akan diberikan dengan interval 8 minggu.
Pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten atau kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 %.
Syarat penerimaan vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain yaitu pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi, berusia 18 tahun ke atas, dan sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Berikut kombinasi vaksinasi booster COVID-19 yang perlu Anda ketahui.
Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), dan bisa juga diberikan vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Sedangkan untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), bisa juga diberikan vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml) atau vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).