Vaksin Booster Kedua Bagi SDM Kesehatan di Balikpapan Mulai Dibuka
- IBUKOTAKINI.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Pemberian Booster Kedua bagi SDM Kesehatan, Pemkot Kota Balik
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Pemberian Booster Kedua bagi SDM Kesehatan, Pemkot Kota Balikpapan meminta rumah sakit mengajukan penyuntikan vaksin Covid-19 booster kedua.
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mengirimkan surat imbauan kepada pimpinan rumah sakit dan klinik agar segera mengirimkan jumlah SDM Kesehatan.
“Silakan mengajukan vaksin ke Dinas Kesehatan dan melakukan penyuntikan vaksin booster dua kepada tenaga kesehatan masing-masing,” kata Kepala DKK, Andi Sri Juliarty, Senin (1/8/2022).
Menurut Andi Juliarty, berdasarkan surat edaran Kemenkes, booster kedua tidak hanya diberikan kepada dokter dan perawat.
“Surat edaran tidak menyatakan tenaga medis. Kalau tenaga medis kan perawat dan dokter, ini semua SDM Kesehatan,” imbuhnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan, vaksin untuk booster kedua telah tersedia. Tinggal masing-masing rumah sakit maupun klinik mengajukan dan menjadwalkan pemberian vaksinasi booster kedua.
Baca juga:
- Ini 3 Tahapan Pembangunan IKN Menurut Gubernur Isran Noor - ibukotakini.com
- Segera Terbang! Lion Air Menghubungkan Balikpapan-Denpasar-Balikpapan - ibukotakini.com
- Sambut HUT Kemerdekaan RI, Wali Kota Bagi-bagi Bendera - ibukotakini.com
“Vaksin sudah tersedia jadi silahkan meminta saja, mengajukan permintaan dan menjadwalkan penyuntikan di tempat masing-masing. Edaran sudah sudah berjalan, melalui WhatsApp grup juga sudah kami sampaikan,” ujarnya
Sementara vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum, sejauh ini belum ada imbauan dari Kemenkes. Apalagi, sejauh ini vaksinasi booster pertama di Kota Balikpapan juga baru sekitar 45 persen.
“Belum ada ke masyarakat. Karena booster tiga saja baru sampai 45 persen. Kalau SDM Kesehatan kita sudah 145 persen,” ujarnya
“Silakan pimpinan masing-masing mengajukan permintaan vaksin, kita berikan dan atura jadwal, nanti digilir, poli mana dulu,”
Dia menjelaskan, pemberian vaksin booster kedua harus rentang waktu 6 bulan dari booster pertama. Sedangkan untuk vaksin, maka karena booster pertama moderna makan akan diberikan moderna kembali.
“Kemudian memang awalnya SDM kesehatan rata-rata gunakan moderma yang booster satu, jadi moderna juga booster kedua. Karena aturannya kalau booter pertama mpoderna, maka kembali moderna lagi,” ujarnya
Kata dia, nantinya jika dibuka vaksinasi untuk masyarakat umu, maka akan ada tiket di aplikasi peduli lindungi. Sedangkan bagi SDM Kesehatan yang tidak mendapatkan e-tiket tidak mendapat vaksin booster kedua. ###