Video Nenek Duduk di Lantai Viral, Kepala Dinsos Balikpapan - Arfiansyah Ungkap Fakta Sebenarnya
Balikpapan

Video Nenek Duduk di Lantai Viral, Dinsos Balikpapan Ungkap Fakta Sebenarnya

  • Dinsos memastikan narasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya
Balikpapan
Muhammad S.J

Muhammad S.J

Author

IBUKOTAKINI.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan seorang nenek disuruh duduk melantai di luar kantor kelurahan saat pembagian bantuan pangan. 

Dinsos memastikan narasi dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya dan merupakan skenario yang dibuat oleh perekam.

Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan peristiwa yang memicu kehebohan di media sosial itu terjadi di Kantor Kelurahan Graha Indah pada 24 September 2026.

"Saat itu, lokasi tengah dipadati warga yang mengantongi undangan pembagian beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas)," jelasnya, Jumat 9 Oktober.

Di tengah kegiatan, datang seorang perempuan bernama Wamani bersama seorang wanita paruh baya bernama Hadiah yang tinggal serumah dan dirawatnya seperti orang tua angkat untuk menanyakan jatah bantuan.

"Di video itu sangat jelas sekali Ibu Wamani lah yang membuat skenario agar si nenek tetap di luar dan duduk melantai di luar, padahal ada sedikit suara dari petugas agar masuk dan duduk," ujar Arfiansyah.

Mengetahui video tersebut viral dan memicu kemarahan publik sejak Senin sore (5/10), petugas pekerja sosial Dinsos langsung bergerak cepat melakukan penelusuran ke lapangan berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat.

BACA JUGA:

Status Bansos Tak Layak? Warga Balikpapan Bisa Ajukan Sanggah - ibukotakini.com

Hasil penelusuran mengungkap bahwa Wamani telah mengakui perbuatannya dan membuat video permohonan maaf serta klarifikasi yang kini juga telah disebarkan di media sosial.

Fakta Data di Balik Tidak Diterimanya Bantuan

Arfiansyah membeberkan alasan mengapa Ibu Hadiah tidak tercatat sebagai penerima bantuan beras dari Bapanas tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran data kependudukan, ditemukan sejumlah kendala administratif dan faktual.

Pertama, merujuk pada data Kartu Keluarga (KK), Ibu Hadiah tercatat baru pindah ke RT 44 Kelurahan Graha Indah sejak setahun lalu, tepatnya pada September. Namun secara keseharian, yang bersangkutan dilaporkan sering berpindah-pindah dan jarang berada di rumah.

Selain itu, Dinsos menemukan ketidaksesuaian alamat. Berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), alamat Ibu Hadiah sebelumnya tercatat di wilayah Kelurahan Baru Ulu dan belum diperbarui datanya ke Graha Indah.

"Dalam data SIKS-NG, ibu ini termasuk desil 5 dan telah menerima keaktifan bantuan PBIJK dari Kementerian Sosial," terang Arfiansyah.

BACA JUGA:

Pendataan Perlinsos Balikpapan Ditargetkan Rampung Tiga Bulan - ibukotakini.com

Kendala lainnya, KTP Wamani dan Ibu Hadiah memang memiliki alamat yang sama di RT 44, namun dalam dokumen kependudukan tersebut tidak tertera nomor rumah, jalan, atau gang spesifik. Dalam satu rumah juga terdapat dua KK berbeda, sehingga luput dari pendataan petugas di lapangan.

Arfiansyah juga meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang kerap menyamakan seluruh bantuan sosial dengan program reguler Kementerian Sosial. Bantuan beras yang dibagikan murni berasal dari Bapanas, sementara Dinsos Balikpapan dalam hal bansos reguler hanya mengampu program BPNT dan PKH menggunakan kartu KKS.

Langkah Lanjutan Dinsos

Sebagai tindak lanjut pascapenjangkauan, Dinsos Balikpapan akan segera memperbarui data desil Ibu Hadiah melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Setelah situasi mereda, pihak Dinsos juga akan melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan langkah penanganan jangka panjang bagi yang bersangkutan.

"Kami akan menindaklanjuti asesmen kepada ibu tadi untuk mengetahui pembiayaan jangka panjangnya mau dibawa ke mana. Apakah ibu bersedia kalau memang berat di dalam rumah, kita taruh di panti atau gimana, kita akan lakukan asesmen lanjutan," pungkas Arfiansyah. ***