Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang
Advertorial

Volume Sampah Meningkat, Oddang Sebut Dampak Penambahan Penduduk Tak Terkontrol

  • Tidak semua orang yang masuk (pendatang), taat terhadap pada aturan yang ada, tetapi kita sadari bahwa kritikan masyarakat selalu tertuju ke DLH, padahal ini adalah urusan kita semua.
Advertorial
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Diprediksi tahun 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Manggar akan penuh. Hal ini menjadi perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Mau tidak mau, kita harus berpikir cerdas dan tepat, bagaimana supaya sampah tidak semua masuk ke TPA Manggar. Salah satu yang menjadi kendala kita adalah, penambahan sampah dengan adanya penambahan penduduk yang tidak semua bisa terkontrol," jelas Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang kepada media pada Jumat 7 Juni 2024.

Oddang sapaan karib mengatakan penduduk di Kota Balikpapan kian hari kian bertambah, masyarakat Balikpapan mengetahui adanya aturan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, terkait sampah.

"Tidak semua orang yang masuk (pendatang), taat terhadap pada aturan yang ada, tetapi kita sadari bahwa kritikan masyarakat selalu tertuju ke DLH, padahal ini adalah urusan kita semua," terang legislatif dari Partai Hanura.

BACA JUGA:

Termasuk sampah pada perusahaan dan perumahan, yang tidak seharusnya membuang  ke TPA, karena perusahaan itu diwajibkan untuk mengelola sampah sendiri. Begitu juga dengan perumahan yang mempunyai pihak ketiga, untuk pengelola sampah warga perumahan tersebut.

"Pengelola sampah yang ada di Balikpapan Utara nanti diminta untuk membantu, karena pengelolaan sampah, sebagai langkah awal untuk mengantisipasi pengurangan sampah," terangnya.

Diharapkan kedepan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, mempunyai tempat pengelolaan sampah mulai dari pemilihan sampah dari  tingkat rumah tangga, hingga pada pengolahan sampahnya. (Adv/DPRD Balikpapan)