
Wabup PPU Sidak ASN: Tegaskan Disiplin Kerja di Bulan Ramadan
- Jam kerja di bulan Ramadan sudah ditetapkan, yakni masuk pukul 08.00 pagi.
Penajam

IBUKOTAKINI.COM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin pagi 10 Maret 2025.
Sidak ini dilakukan bersama Asisten III Pemkab PPU, Ainie, dan Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, sebagai langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan serta memastikan pelayanan publik tetap optimal, terutama di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam kesempatan itu, Wabup Abdul Waris menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai menjadi perhatian serius, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap jam kerja yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
Gebrakan 100 Hari Bupati PPU: Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin Fokus Tiga Sektor - ibukotakini.com
"Jam kerja di bulan Ramadan sudah ditetapkan, yakni masuk pukul 08.00 pagi. Jika ada pegawai yang datang di atas jam tersebut, berarti mereka telah melakukan korupsi waktu. Saya tidak mau melihat hal ini terjadi lagi di PPU," tegas Waris.
Ia mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena bulan puasa.
“ASN dan THL diharapkan tetap profesional dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, sidak yang dilakukan untuk membangun budaya disiplin dan meningkatkan kualitas layanan public.
“Sidak ini menjadi bukti keseriusan kami, Pemkab PPU berupaya membangun budaya disiplin dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi Masyarakat,” ujarnya. (ADV)