logo
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi
Bisnis

Wagub Jawab Keluhan soal Tarif Tol

  • Menilai pemberakuan tarif kewenangan BUJT

Bisnis
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi menjawab keluhan berbagai kalangan soal besaran tarif Tol Balikpapan-Samarinda. Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai penetapan dan penerapan tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) tentu menjadi pertanyaan masyarakat. Namun demikian, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa ketetapan maupun keputusan itu adalah hak dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Jalan Tol menyebutkan, BUJT berhak menaikkan tarif tol setiap dua tahun sekali sebagai bentuk kepastian pengembalian investasi. Sehingga, bukan keinginan Pemprov Kaltim untuk menetapkan itu.

"Semua tol saya pikir sama. Memang pasti ada yang mengeluh. Jika dikeluhkan tentu ukurannya apa dulu. Karena, setiap jalan tol adalah BUJT yang menentukan tarifnya, ya kita ikuti," katanya melalui keterangan resmi.

Makanya, lanjut Hadi, ada pilihan terhadap penetapan tarif tersebut. Karena itu, masyarakat dipersilahkan memilih. Jika memang masyarakat merasa mahal dengan tol. Maka silahkan pilih jalan biasa tanpa harus membayar.

"Apabila mau cepat transportasinya ya lewat jalan tol dan bayar. Kalau tidak mau bayar, silahkan lewat jalan biasa. Karena, standar untuk tarif tol semua ditetapkan oleh BUJT," jelasnya.

Adapun pihak yang keberatan dengan itu, tentu harus dipahami kondisi tersebut. Bahkan, Pemprov Kaltim telah berkomunikasi tentang hal ini. Penetapan tarif oleh BUJT berdasarkan Perpres dan ukuran panjang dan luas jalan tol tersebut. Ia menilai, penerapan tarif berlaku secara nasional. Tidak hanya Kaltim.