Sebuah kendaraan melintas di areal perkebunan sawit. Sejak tahun 2012 Pemprov Kaltim melarang angkutan sawit dan batu bara melintasi jalan umum. Saat ini pemerintah sedang merancang perubahan aturan. (Foto: Ilustrasi)
Kabar Ibu Kota

Wagub Kaltim Perintahkan Razia Truk CPO Non-KT,

  • Upaya Kaltim Tingkatkan PAD dari Pajak Kendaraan
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Seno Aji menginstruksikan razia dan penertiban terhadap truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang tidak menggunakan pelat nomor KT. 

Perintah ini muncul setelah ia melakukan perjalanan darat dari Berau menuju Samarinda dan menemukan banyaknya kendaraan berat non-KT yang melintas setiap hari di wilayah tersebut.

Sepulang membuka Kemah Dewan Kerja Pramuka Tingkat Daerah Kaltim di Bumi Perkemahan Mayang Mengurai 2, Berau, Wagub memilih jalur darat. 

BACA JUGA:

Kaltim Bidik Pajak Kendaraan dengan Plat Nomor Non-KT

Dari Tanjung Redeb hingga Sangatta, ia mengaku terkejut dengan masifnya lalu lintas truk CPO.

“Pelat nomornya ada AB, B, DD, DP dan lain-lain. Yang KT paling cuma 5–7 persen,” ujar Wagub Seno Aji saat melaporkan temuannya kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam Morning Briefing di Kantor DPMPD Kaltim, Senin (17/11/2025).

Padahal, kata Wagub, setiap hari truk-truk itu beroperasi di Kaltim sehingga seharusnya terdaftar dan membayar pajak kendaraan di daerah ini.

Jalan Rusak hingga 35 Km, Dilalui Truk CPO Tiap Hari

Selain dominasi pelat luar daerah, Wagub Seno juga menyoroti kondisi jalan rusak sepanjang 30–35 kilometer di kawasan Kelay, Berau. Ruas ini menjadi jalur utama yang dilewati truk-truk CPO tersebut.

BACA JUGA:

Kendaraan Tambang dan Sawit Wajib Gunakan Plat KT

“Kerusakan jalan ini jelas memperburuk mobilitas masyarakat. Dan kendaraan-kendaraan besar ini melintasinya setiap hari,” tegasnya.

Ia memastikan akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk percepatan perbaikan jalan nasional tersebut.

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Wagub Seno Aji meminta Dinas Perhubungan, Bapenda, dan Samsat melakukan langkah persuasif kepada perusahaan pemilik truk CPO agar segera memindahkan pelat nomor mereka ke KT.

Menurutnya, pemindahan pelat KT akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan yang selama ini mengalir ke luar Kaltim.

BACA JUGA:

Ada Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Kaltim Gencar Sosialisasi Program Relaksasi

Di hadapan Gubernur Rudy Mas’ud, Wagub mengusulkan agar pemerintah segera melakukan razia truk non-KT untuk pendataan dan penertiban secara bertahap.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud merespons positif laporan Wagub. Ia menegaskan pentingnya penertiban pelat kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

“Segera lakukan penertiban secara persuasif dan edukatif ke perusahaan-perusahaan untuk segera melakukan pemindahan ke KT. Tapi jangan sampai menghambat operasional mereka,” tegas Gubernur.

Ia juga meminta instansi terkait menyusun langkah yang terukur, terarah, dan tidak menimbulkan kendala bagi kegiatan industri sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

BACA JUGA:

Bahas Raperda Pajak Daerah, DPRD Kaltim Libatkan Mitra Kerja

Instruksi razia truk CPO non-KT ini menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta menjaga kualitas infrastruktur jalan yang selama ini dibebani kendaraan bertonase besar. ***