
Wajib Belajar 13 Tahun, Perusahaan Ikut Tangani Anak Tidak Sekolah
- Turun 3.000 Anak! Kutai Timur Resmi Luncurkan RAD SITISEK
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pada Jumat, 21 November 2025, Pemkab Kutim secara resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (RAD SITISEK).
Program ini dirancang sebagai langkah terstruktur dan kolaboratif lintas sektor untuk secara drastis menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim, yang sebelumnya sempat menduduki peringkat tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyerahan dokumen RAD SITISEK dilakukan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada sejumlah pemangku kepentingan utama, termasuk perwakilan dari dunia usaha dan perusahaan di wilayah Kutim.
BACA JUGA:
Sekolah Rakyat Dimulai, Kaltim Target Anak Putus Sekolah Kembali ke Sekolah - ibukotakini.com
Bupati Ardiansyah Sulaiman dengan tegas menyatakan bahwa penyelesaian isu ATS merupakan gerakan bersama dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah semata. Ia menekankan pentingnya peran aktif dari sektor swasta.
“Saya minta perusahaan di Kutim segera melapor apabila ada anak karyawan yang tidak bersekolah. Kita ingin memastikan mereka memperoleh hak pendidikan secara penuh,” ujar Bupati Ardiansyah, memberikan arahan langsung kepada perwakilan dunia usaha.
Instruksi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan komprehensif, memastikan tidak ada satupun anak di Kutim yang terlewat dari akses pendidikan dasar dan menengah.
BACA JUGA:
Keberadaan SKB Jadi Solusi Akomodir Anak-anak Putus Sekolah - ibukotakini.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa strategi SITISEK akan diperkuat melalui penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Kebijakan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga SMA/SMK.
“Saat ini, Disdikbud tengah menyusun draf Peraturan Bupati (Perbup) mengenai wajib belajar tersebut, dengan pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Regulasi ini ditargetkan rampung pada awal tahun depan,” jelas Mulyono.
Penerapan wajib belajar 13 tahun ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Kutim untuk menyiapkan generasi penerus yang berpendidikan dan berkualitas.
BACA JUGA:
Belajar dari India, Menapak Jalan Panjang Makan Bergizi Gratis Indonesia - ibukotakini.com
Mulyono juga memaparkan hasil positif yang mengejutkan dari program ini bahkan sebelum peluncuran resminya. Berkat validasi data yang intensif dan intervensi cepat di lapangan, angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim telah menunjukkan penurunan yang sangat signifikan.
“Dalam beberapa bulan terakhir, penurunan angka ATS Kutim mencapai hampir 3.000 anak. Kutim menjadi satu-satunya daerah yang menunjukkan penurunan tinggi. Ini membuktikan kerja keras tim di lapangan,” tambahnya dengan bangga.
Pemerintah Kabupaten Kutim menargetkan implementasi penuh strategi RAD SITISEK ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun ke depan untuk mencapai hasil yang maksimal, yaitu nol angka ATS. ***
