Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dasar yang utuh sejak dini
Balikpapan

Wajib PAUD 2027, Disdikbud Balikpapan Siapkan Skema Subsidi

  • Segera Sosialisasikan Kebijakan Wajib PAUD
Balikpapan
Ambarwati

Ambarwati

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota Balikpapan mulai mematangkan kebijakan untuk mendorong anak mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) sebelum masuk sekolah dasar. 

Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan pada 2027, sementara tahun 2026 difokuskan sebagai tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dasar yang utuh sejak dini. 

Tidak hanya kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter.

Menurutnya, masih banyak orang tua yang memilih memasukkan anak ke bimbingan belajar (bimbel) dibandingkan PAUD. Padahal, keduanya memiliki fungsi yang berbeda.

“Bimbel biasanya fokus pada kemampuan tertentu seperti membaca dan menulis. Sementara di PAUD, anak belajar banyak hal, mulai dari bersosialisasi, membentuk karakter, hingga pembiasaan perilaku yang baik,” katanya pada Senin (20/4/2026) ditemui di kegiatan Gebyar PAUD di BSCC Dome. 

 BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Tekankan "Budaya Malu" Jika Layanan Buruk - ibukotakini.com

Ia menegaskan, lembaga bimbel tidak termasuk dalam kategori satuan pendidikan formal. Akibatnya, anak-anak yang hanya mengikuti bimbel tanpa terdaftar di PAUD tetap tercatat sebagai anak tidak sekolah (ATS).

Berdasarkan data, dari sekitar 6.000 anak usia 5–6 tahun di Balikpapan, hanya sekitar 2.000 yang terdaftar di PAUD. Artinya, masih ada sekitar 4.000 anak yang belum mengenyam pendidikan di jenjang tersebut.

“Ini yang ingin kita tekan. Dengan kebijakan wajib belajar 13 tahun, kita ingin memastikan anak-anak ini masuk ke sistem pendidikan sejak usia dini,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga menyiapkan skema subsidi untuk pendidikan PAUD. Saat ini, bantuan sebesar Rp100 ribu per anak per bulan sudah diberikan. 

Namun subsidi ini dinilai belum mencukupi jika dibandingkan dengan biaya pendidikan PAUD yang berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1,2 juta.

Pihaknya menambahkan pemerintah akan mengkaji kemungkinan peningkatan nilai subsidi agar beban orang tua dapat berkurang.

BACA JUGA:

Pemkot Balikpapan Gandeng Tanoto Foundation Cetak Generasi Cerdas - ibukotakini.com

“Kita sedang hitung, misalnya kalau biaya misal setahun sekitar satu juta rupiah, apakah bisa kita subsidi setengahnya. Jadi orang tua hanya menanggung sebagian,” katanya.

Selain itu, skema pembayaran di PAUD yang umumnya dilakukan sekali saat pendaftaran juga menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan subsidi ke depan.

Dari sisi ketersediaan lembaga, saat ini terdapat lebih dari 400 PAUD swasta di Balikpapan, sementara PAUD negeri baru tersedia satu unit yang akan dibangun di kawasan Grand City. 

PAUD sendiri mencakup Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap partisipasi anak usia dini dalam pendidikan dapat meningkat, sekaligus menekan angka anak tidak sekolah di Balikpapan,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)