Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi (Prokom/Kutim)
Kutai Timur

Wakil Bupati Kutim Sentil Ketidaktertiban Bus Perusahaan

  • Sarankan Pembuatan Halte Khusus
Kutai Timur
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM — Ketidaktertiban bus perusahaan yang kerap berhenti sembarangan kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan perlunya penataan menyeluruh untuk mengatasi gangguan ketertiban dan kemacetan yang ditimbulkan selama ini.

Usai menghadiri apel Operasi Zebra Mahakam 2025 di halaman Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025), Mahyunadi menyebut persoalan ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. 

Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan perusahaan terkait untuk mencari solusi yang dapat diterapkan secara konsisten.

“Ini sudah lama saya mau koordinasikan, sambil berhubungan dengan kepolisian dan perusahaan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Nilai Investasi Lokal Rp19,82 Triliun, Jauh Ungguli Modal Asing - ibukotakini.com

Terkait wacana pembuatan jalur khusus bus perusahaan, Mahyunadi menilai gagasan tersebut tidak efektif. Ia mencontohkan sulitnya menerapkan jalur khusus di kawasan Jalan Yos Sudarso, mengingat banyak karyawan yang tinggal di sekitar area tersebut.

“Kalau mau jalur khusus, sekalian saja bus perusahaan tidak usah masuk kampung. Karyawan langsung ke terminal. Tapi itu pun percuma, mereka tetap naik motor dari rumah,” katanya.

Menurutnya, opsi paling realistis adalah penempatan halte terpusat sebagai titik wajib berhenti bagi seluruh bus perusahaan. Dengan begitu, aktivitas naik-turun penumpang tidak lagi dilakukan sembarangan di badan jalan.

“Solusinya mungkin halte yang terkonsentrasi. Bus perusahaan tidak boleh lagi singgah sembarangan,” tegasnya.

BACA JUGA:

Produksi Padi Kutim Naik, Namun Baru Penuhi Seperempat Kebutuhan - ibukotakini.com

Di sisi lain, Mahyunadi juga mengingatkan masyarakat agar menegakkan disiplin berlalu lintas secara mandiri. Ia menilai kepatuhan tidak seharusnya muncul karena takut penindakan, melainkan kesadaran pribadi dalam menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

Beberapa pelanggaran yang sering terjadi turut ia soroti, seperti pengendara di bawah umur, tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengantuk akibat konsumsi obat tertentu.

“Ini bisa membahayakan hidup kita dan orang lain. Disiplin itu harus kita gerakkan sendiri,” pesannya.

Rencana penataan halte dan evaluasi ketertiban bus perusahaan akan segera dibahas Pemkab Kutim bersama Dinas Perhubungan dalam waktu dekat. **