
Wakil Ketua Dewan Tandatangani Pokok-Pokok Pikiran DPRD TA 2026
- Usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Balikpapan tahun anggaran 2026 yang telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II di Gedung Parkir Klandasan Ilir, Kamis (13/3/2025), salah satu agenda adalah Penyampaian Pokok-pokok pikiran DPRD Kota Balikpapan tahun 2026 yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa.
Ia menyampaikan, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Balikpapan tahun anggaran 2026 yang telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Juga telah diverifikasi secara berjenjang oleh perangkat daerah teknis terkait," tutur Taqwa.
Hasil dari penyampaian usulan pokok-pokok pikiran ini akan disampaikan ooeh pemerintah Kota Balikpapan secara resmi melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.
"Agar dapat ditampung dalam perencanaan kerja daerah Kota Balikpapan tahun anggaran 2026," ujarnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Balikpapan (Sekwan), Arfiansyah menyampaikan rancangan keputusan DPRD tentang usulan pokok-pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2026.
Arfiansyah menyebutkan, daftar usulan pokok-pokok pikiran ini merupakan lampiran yang tidak terpisahkan.
BACA JUGA:
DPRD Balikpapan Berharap Pembangunan RSUD Balikpapan Timur Berjalan Usai Idulfitri - ibukotakini.com
"Segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkan keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah (APBD) Kota Balikpapan," ungkap Arfiansyah.
Arfi, sapaan Arfiansyah, dalam pembacaan berita acara menyampaikan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan.
"Dan apabila terjadi kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Pokok-pokok pikiran ini ditetapkan di Balikpapan pada tanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Kota Balikpapan, Wakil Ketua Muhammad Taqwa.
"Salinan keputusan ini disampaikan kepada yang terhormat Gubernur Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Timur di kota Samarinda," kata Arfi.
Beberapa daftar usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Balikpapan tahun 2026. Di antaranya, urusan wajib bidang pekerjaan umum, 1.308 usulan, urusan wajib bidang sosial, urusan wajib bidang ketentraman, ketertiban umum dan kehidupan masyarakat, 5 usulan. (Adv)