Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono Hadiri Pelantikan Pejabat Sekda
- IBUKOTAKINI.COM - Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Budiono menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Sekretaris Dae
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Budiono menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin.
Pelantikan dilaksanakan secara virtual yang dilaksanakan dua tempat yaitu di Ruang Kerja Wali Kota Balikpapan dan Rumah Jabatan Wali Kota pada, Rabu pagi (23/2/2022).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono hadir di Ruang Kerja Wali Kota bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Balikpapan, dan menyaksikan langsung pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat Sekretaris Daerah Kota Balikpapan.
Budiono menyampaikan Pejabat Sekda sudah mempunyai kewenangan dalam menggunakan anggaran termasuk mengambil keputusan sesuai dengan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah sebagai pimpinan Aparat Sipil Negara (ASN) tertinggi.
"Jangan sampai kekosongan Sekda ini sebelum ada pelantikan Sekda definitif mengganggu atau menghambat kinerja pelayanan Pemerintah Kota. Tentu ini kan harus berjalan," ucapnya.
Sebelum menjabat sebagai Pejabat Sekda Balikpapan, Muhaimin menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekda Balikpapan. "Kalau pelaksana tugas tidak ada kewenangan mengambil keputusan. Hari ini ditetapkan menjadi Pejabat Sekda bukan Sekda difinitif," terangnya.
Pelantikan Pejabat Sekda dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekda dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekda.
Saat ini jabatan Sekda masih dalam open bidding atau seleksi maupun promosi jabatan publik secara terbuka. Selain itu juga, menunggu Surat Keputusan dari pemerintah Provinsi. "Tidak boleh ada kekosongan harus menjalankan pelayanan yang penuh sebagai Sekretaris Daerah," kata Budiono.
Pejabat Sekda menjalankan tugas paling lama tiga bulan atau sampai ada hasil dari seleksi terbuka. "Kalau proses open bidding cepat atau penetapan cepat bisa saja bergerak," seru Budiono.
Ketua DPC PDI Perjuangan menuturkan apabila kriteria calon Sekda difinitif memiliki syarat-syarat tertentu dan tidak harus warga Kota Balikpapan. Salah satu melihat dari eselon, senioritasnya termasuk pengalaman. "Kalau belum memenuhi syarat otomatis kalau dipaksakan juga tidak bisa, jadi harus memenuhi syarat. Usulannya (Sekda) dari pak Wali," tutupnya.(*)