Penyerapan APBD Kutai Timur 2026 baru 46,75 persen. Sebanyak 21 OPD masuk kategori kritis, Bupati Ardiansyah mengingatkan risiko terhadap TKD.
Kutai Timur

Waktu Sisa 1,5 Bulan, APBD Kutim 2026 Baru Terserap 46,75 Persen

  • Bupati Ardiansyah Ultimatum 21 Dinas "Rapor Merah"
Kutai Timur
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

IBUKOTAKINI.COM – Penyerapan APBD Kutai Timur (Kutim) 2026 baru mencapai 46,75 persen hingga akhir Oktober. Dari hasil evaluasi pemerintah kabupaten, sebanyak 21 organisasi perangkat daerah (OPD) masuk kategori kritis karena realisasi kegiatan masih tertinggal.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh kepala OPD dan 18 camat segera mempercepat pelaksanaan program. Ia mengingatkan, keterlambatan realisasi anggaran berpotensi menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat, termasuk terkait Transfer ke Daerah (TKD).

Berdasarkan paparan dalam Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan III, realisasi keuangan APBD Kutim mencapai sekitar Rp2,6 triliun dari proyeksi anggaran setelah pergeseran sebesar Rp5,7 triliun.

Artinya, masih ada anggaran dalam jumlah besar yang perlu direalisasikan menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah pun harus memastikan pekerjaan yang tertinggal bisa diselesaikan tanpa mengorbankan kualitas.

BACA JUGA:

Jalan Desa Masih Tanah, Wagub Kutim Pertanyakan CSR Migas - ibukotakini.com

“Jangan sampai deviasi yang melebar memengaruhi TKD kita,” ungkap Ardiansyah kepada bawahannya, Selasa (27/10/2026).

21 OPD Kutim Masuk Kategori Kritis

Sejumlah OPD mencatat realisasi yang masih rendah. Dinas Perhubungan menjadi salah satu yang disorot dengan capaian 21,49 persen, disusul Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar 25,27 persen.

Sementara itu, realisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai 29,90 persen. Dinas Pemuda dan Olahraga mencatat 31,16 persen, sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 39,93 persen.

Pada tingkat kecamatan, realisasi anggaran tercatat 40,91 persen.

Selain 21 OPD dalam kategori kritis, sebanyak 32 perangkat daerah masuk kategori waspada. Kelompok ini juga diminta mengendalikan pelaksanaan program agar pekerjaan tidak menumpuk menjelang penutupan tahun anggaran.

BACA JUGA:

OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS hingga 2027 - ibukotakini.com

Ardiansyah menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan dan pembahasan di ruang rapat. Setiap pimpinan OPD harus mengidentifikasi hambatan, memperbaiki koordinasi, dan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan pekerjaan.

“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar mendengarkan laporan rutinitas atau menjadikan forum Radalok ini sebagai ajang brainstorming. Tidak! Saya minta kegiatan hari ini segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan tugas untuk mengejar progres pekerjaan secepat mungkin, apa pun kendalanya,” ujarnya.

Camat Diminta Aktif Pantau Proyek Pembangunan

Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi meminta para camat terlibat aktif memantau proyek pembangunan di wilayah masing-masing. Mereka diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga rutin berkoordinasi dengan OPD teknis.

Jika ditemukan kendala teknis maupun nonteknis di lapangan, camat diharapkan segera menghubungi dinas terkait agar persoalan bisa ditangani tanpa menghambat pekerjaan lebih lanjut.

BACA JUGA:

Tak Lagi Berupa Barang, Bantuan Kartu Penajam Cerdas Kini Ditransfer Tunai - ibukotakini.com

“Tolong bantu SKPD untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan-kegiatan yang ada di kecamatan. Banyak-banyak koordinasi dengan dinas supaya dalam pelaksanaan bisa dibantu jika ada kendala di lapangan. Nanti kita sama-sama turun ke lapangan melihat langsung realisasinya,” kata Rizali.

Koordinasi lintas OPD menjadi salah satu langkah yang ditekankan pemerintah kabupaten untuk mempercepat penyelesaian kegiatan. Dengan begitu, hambatan di lapangan tidak terus berlarut hingga mendekati akhir tahun.

Percepatan Anggaran Harus Tetap Jaga Kualitas

Ardiansyah mengingatkan, tingginya realisasi belanja bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Infrastruktur yang dibangun harus bisa digunakan, sementara program pelayanan publik harus menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menerjemahkan visi pembangunan Kutai Timur melalui konsep HEBAT, yakni Handal, Elaboratif, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.

BACA JUGA:

Dishub PPU Terima 2.000 Usulan PJU, Jalan Desa Gelap Jadi Fokus Utama - ibukotakini.com

Visi tersebut dijalankan melalui tiga program unggulan pemerintah kabupaten, yaitu Kutim Hebat, Kota Hebat, dan Desa Hebat.

Dengan sisa waktu efektif yang terbatas, pemerintah kabupaten meminta seluruh OPD menggunakan waktu dan anggaran secara transparan serta bertanggung jawab. Penyelesaian pekerjaan harus tetap sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

Evaluasi Radalok Triwulan III selanjutnya menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah untuk menuntaskan pekerjaan yang tertinggal, memperbaiki realisasi kegiatan, dan memastikan anggaran digunakan sesuai sasaran.***