Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Lawan Korupsi dengan Niat Baik
Kabar Ibu Kota

Wali Kota Balikpapan Ajak Masyarakat Lawan Korupsi dengan Niat Baik

  • IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Ma’ud S.E., M.E., mengajak masyarakat Balikpapan untuk membasmi dan melawan korupsi dengan niat baik. Ha
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan Rahmad Ma’ud mengajak masyarakat Balikpapan untuk membasmi dan melawan korupsi dengan niat baik. Hal ini disampaikannya ketika hadir dalam Seminar Anti Korupsi dan HUT Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia ke 6 di Swissbelin pada Selasa 17 Oktober 2023.  

Di momentum tersebut, Wali Kota Rahmad Mas'ud menilai moto Formak Indonesia yang berbunyi lihat, lawan dan laporkan, sangat baik. Artinya, semua bisa melaporkan jika ada indikasi atau dugaan korupsi termasuk masyarakat.

"Kalau ada indikasi melawan dan melanggar hukum ya dilaporkan dong, jangan dilihat saja karena itu artinya membiarkan orang untuk menindak orang yang berbuat kesalahan," katanya.

Ia mengharapkan kepada Formak Indonesia untuk memiliki komitmen bersama di dalam penanggulangan pencegahan korupsi.

"Kita ketahui korupsi ini banyak bentuknya, tapi kalau dalam segi melawan hukum apalagi pemerintahan itu sudah jelas hukumnya. Dengan niat yang baik, mari kita bersama-sama untuk membasmi dan melawan korupsi," tuturnya.

BACA JUGA:

Ketua Umum DPP Formak Indonesia, Jerico Noldi mengungkapkan tujuan seminar ini agar ada pemahaman anti korupsi kepada masyarakat ataupun tamu undangan yang hadir.

"Makanya kita hadirkan dari KPK, Tipikor Polda Kaltim, Kejati Kaltim dan Ketua DPC Peradi," akunya.

Selanjutnya, selepas acara ini akan ada kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bersama KPK RI pada 26 November 2023.

"Jadi kegiatan pendidikan dan pelatihan bagaimana cara melaporkan atau mencari data khusus internal Formal Indonesia," ungkapnya.

Dalam kegiatan juga berlangsung pelantikan pengurus Formak yang berjumlah 54 orang. Terdiri 13 pengurus DPD, 14 DPC Balikpapan, 16 DPC Samarinda dan 11 pengurus DPC Kabupaten Paser. (*)