Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud menjenguk petugas PTPS, di rumahnya di Kecamatan Balikpapan Selatan, pada hari Selasa (20/2/2024).
Kabar Ibu Kota

Wali Kota Balikpapan Beri Santunan Petugas PTPS yang Kecelakaan Saat Bertugas

  • BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM—Seorang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Balikpapan mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas sebagai penyelen
Kabar Ibu Kota
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM—Seorang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kota Balikpapan mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Atas kejadian tersebut, Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud menjenguk ke rumah petugas PTPS atas nama Misran, di Perumahan Balikpapan Regency, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Selasa (20/2/2024).

Kronologinya, saat sedang menuju Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), petugas PTPS itu mengalami kecelakaan motor. Kecelakaan yang terjadi pada tanggal 16 Februari 2024 mengakibatkan patah tulang dan ada gumpalan darah di kepala sebelah kirinya, sehingga harus dilakukan operasi.

Rahmad menuturkan kedatangannya untuk menjenguk dan mendoakan supaya cepat sembuh. "Mereka bagian dari pahlawan demokrasi, sehingga perlu kepedulian kita bersama. Ini tanggung jawab kita dan bentuk kepedulian kita," ujarnya.

Kedatangannya juga memberikan santunan uang tunai untuk membantu kebutuhan sehari-hari Misran dalam beberapa bulan, selama tidak bekerja sebagai ojek online

"Alhamdulillah kita tadi berikan cukup untuk beberapa bulan. Kan dia bekerja sebagai ojek online, namanya ojek satu hari nggak jalan kan tidak bisa untuk makan," ucapnya.

Tahapan pemilu 2024 masih berjalan, Rahmad mengingatkan kepada petugas penyelengaraan pemilu tahun 2024 untuk menjaga kesehatan, walaupun memang harus menjalankan tugas dan kewajiban. "Jangan sampai kelelahan, kalau merasa kelelahan bisa istirahat dengan bergantian dengan petugas lain," terangnya.

Selama penyelengaraan Pemilu 2024, Pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas Pemilu 2024 baik KPPS, TPS maupun Linmas.

Hal tersebut untuk mengantisipasi jik kejadian ini terjadi, walaupun hal ini tidak diinginkan. Dengan jaminan ini setidaknya dapat meringankan beban.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan biaya pengobatan dan perawatan pasca operasi hingga sembuh dan santunan sementara tidak mampu bekerja. Namun, untuk nominal belum bisa disebutkan, karena pengobatan masih berkelanjutan.

Itulah yang disampaikan Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Balikpapan Anang Rafidi.

Di samping itu, santunan sementara tidak mampu bekerja, akan diberikan selama pasien dirawat di Rumah Sakit Dr Kanudjoso Djatiwibowo sebagai pengganti pasien tidak bekerja.