Wali Kota Balikpapan Berikan Solusi Atasi Persoalan Genangan Air di Perumahan GPA
- IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengambil langkah-langkah dalam mengatasi persoalan genagan air yang merendam rumah warga RT 42
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengambil langkah-langkah dalam mengatasi persoalan genagan air yang merendam rumah warga RT 42 dan RT 52 Perumahan Griya Permata Asri (GPA) Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud mengatakan langkah jangka pendek mengatasi genangan air di Perum GPA dengan menyedot genangan air menggunakan pompa.
Pemkot Balikpapan juga akan memberikan uang sewa rumah kepada warga perumahan GPA yang terdampak, sambil menunggu pembuatan drainase, sehingga warga tidak terjangkit penyakit dan bahaya lainnya akibat genangan air.
"Kami berikan sewa rumah selama enam bulan bagi warga yang terdampak," ujarnya saat menerima audiensi bersama Aliansi Warga RT 42 dan RT 52 Perumahan GPA dan Mahasiswa, di Auditorium Balai Kota pada hari Jumat (22/9/2022).
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/kukarland-festival-2023-sediakan-area-prioritas-untuk-penyandang-disabilitas
- https://ibukotakini.com/read/csr-pertamina-ikan-dalam-ember-solusi-ketahanan-pangan-masa-kini
- https://ibukotakini.com/read/kppu-denda-pon-holdings-b-v-atas-keterlambatan-notifikasi-pengembalialihan-saham-dorel-finance-us-inc
Pemkot Balikpapan minggu depan akan memanggil kedua pengembang perumahan GPA dan Daun Village untuk membuat kesepakatan pembuatan drainase sesuai dengan tuntutan.
Jika kesepakatan tersebut tidak dapat dilaksanakan, maka Pemkot akan mengambil langkah-langkah tegas kepada kedua pengembang.
Persoalan yang terjadi sejak tiga bulan lalu, disebabkan dugaan penutupan drainase di perumahan Daun Village, Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan.
Pemkot bisa saja membuatkan drainase tidak harus menunggu dari kedua pengembang. Hanya saja, tidak sesuai dengan regulasi, walaupun dimasukkan dalam anggaran tanggap darurat. Hal tersebut dikarenakan fasum dari kedua pengembang belum di serahkan ke Pemkot Balikpapan. Inilah yang menjadi kendala.
"Kita sudah ada komunikasi, dia akan membuat drainase. Mudah-mudahan dengan itikad baik kedua pengembang, warga yang terdampak tidak dirugikan," ucap Wali Kota didampingi Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan dan perwakilan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Balikpapan.
Ketua RT 52, Tati menjelaskan bahwa tuntutan warga hanya minta dibuatkan drainase sehingga genangan air bisa mengalir. Hingga saat ini, sebanyak 23 rumah sudah tergenang air.
"Pak Wali Kota sampaikan hari senin (25/9/2023) akan action. Kami akan tunggu, apabila belum ada kami akan sampaikan Lurah dan Camat," ujarnya. (Ken)