Wali Kota Balikpapan Dorong OPD Mendata Kelengkapan Dokumen Aset Pemkot
- Persoalan aset adalah persoalan yang dialami hampir seluruh pemerintah daerah. Selama ini pemda hanya mengakui saja namun belum memiliki bukti kepemilikan atau atas hak.
Balikpapan
BALIKPAPAN – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan mencatat aset yang telah terdata hingga kini berjumlah 700. Hal itu diungkapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam pembukaan Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Selasa 7 Mei 2024.
Wali Kota Balikpapan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan untuk melakukan pendataan dan pencatatan aset serta kelengkapan dokumennya.
“Saya pikir itu masih lebih. Kita masih cari bukti kepemilikan aset pemerintah dari 700 baru 200 yang tersertifikatkan. Saya minta BPKAD berserta jajarannya untuk melakukan pendataan,” katanya.
Ia menilai persoalan aset adalah persoalan yang dialami hampir seluruh pemerintah daerah. Selama ini pemda hanya mengakui saja namun belum memiliki bukti kepemilikan atau atas hak.
“Hanya mengakui tapi tidak diproses kepemilikan. Beliau (Pak Andi) menyarankan daftarkan aset kita mana saja nanti diajukan kalau perlu kordinsi dengan pak Ismail Kordinator BPN di Kaltim,” katanya.
BACA JUGA:
- Capaian MCP 93,51 Poin, Balikpapan Komitmen Jalankan Zona Integritas Cegah Korupsi - ibukotakini.com
Wali Kota menyampaikan apreasiasi atas saran yang disampaikan KPK soal pencatatan aset. Pihak Pemkot Balikppan sudah mengusulkan data-data aset pemkot ke BPN Balikpapan namun sampai sekarang belum keluar.
"Mungkin perlu bantuan kordinator Kaltim untuk bersinergi berkordinasi. Memang tidak mudah dalam pengurusan aset,” imbuh Rahmad Mas’ud.
Sementara itu, dalam acara Supervisi dan Monitoring Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dihadiri para pejabat yakni Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Bagian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatgas Korsup Wilayah IV, Andy Purwana, dan Anggota Satgas Korsup Wilayah IV dan PIC Kalimantan Timur, Ismail Hindersah. Dalam kesempatan itu, Andi Purwana memaparkan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. (*)