Wali Kota Balikpapan Izinkan Pekerjaan Pemasangan Pipa Jargas Dilanjutkan dengan Komitmen Perbaikan Jalan
- IBUKOTAKINI.COM - Pekerjaan pemasangan pipa jaringan gas Senipah-Balikpapan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) sempat terhenti atas instruksi Pemerint
Kabar Ibu Kota
BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Pekerjaan pemasangan pipa jaringan gas Senipah-Balikpapan oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) sempat terhenti atas instruksi Pemerintah Kota Balikpapan.
Beberapa waktu lalu, perwakilan PGN telah menemui Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan meminta izin untuk melanjutkan pekerjaan yang ditargetkan rampung pada bulan Juli 2023 mendatang.
Kendati begitu, Rahmad meminta pihak PGN untuk dapat berkomitmen dan memastikan perbaikan jalan juga dilakukan. Mengingat, dampak pekerjaan tersebut memang mengakibatkan sejumlah titik jalan mengalami kerusakan.
"Saya bilang, boleh dikerjakan sepanjang dia (PGN) menaati komitmen kita bersama bahwa pekerjaan itu juga harus memperbaiki jalan kita. Jangan sampai jalanan kita ini amburadul," tegas Rahmad ketika ditemui, Senin (29/5/2023).
Kerusakan jalan ini tentu mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Apalagi, memang tak hanya satu atau dua titik saja yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/kejuaraan-bulutangkis-wali-kota-cup-ajang-pencarian-atlet-berbakat
- https://ibukotakini.com/read/si-lpa-capai-rp-600-m-wali-kota-balikpapan-sebut-akibat-penyerapan-kurang
- https://ibukotakini.com/read/resmi-dikukuhkan-wali-kota-apresiasi-peran-penting-bunda-paud-kecamatan-dan-kelurahan-di-masyarakat
"Dari kilometer 0 (persimpangan Muara Rapak) sampai kilometer 5 Jalan Soekarno-Hatta," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut, pekerjaan boleh dilanjutkan sejalan dengan perbaikan jalan dan tetap didampingi atau dikawal oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan.
"Jangan sampai jalan itu lama tidak dikerjakan karena itu akan berimbas ke masyarakat," imbuhnya.
"Pekerjaan ini bulan 7 (Juli) ini harus selesai, karena kontraknya sampai bulan 7 juga yang pemasangan pipa oleh PGN," tambahnya.
Tak ada intervensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pekerjaan dan perbaikan jalan yang harus dipenuhi. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh status pekerjaan yang merupakan proyek vital nasional dan harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Rahmad menambahkan, pekerjaan dan perbaikan jalan bisa dilakukan secara berbarengan dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Gangguan dipastikan memang terjadi, namun sebisa mungkin tidak mengakibatkan kepadatan lalu lintas.
"Minimal jangan sampai membuat crowded (kepadatan/kemacetan) jalan kita," ucapnya.
"Pemkot mengizinkan pekerjaan dilanjutkan, artinya ada persyaratan yang disepakati, kalau ganti rugi sudah, sudah dilakukan. Kalau toh diizinkan, harus sesuai dengan komitmen kita termasuk masalah kerusakan pipa PDAM," pungkasnya. ###