
Wali Kota Balikpapan Optimistis ASN Hadir 100 Persen di Hari Pertama Kerja
- Tim dari BKPSDM sedang menjalankan tugasnya untuk melakukan pengumpulan absensi di seluruh ASN.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menggelar halal bihalal di Balai Kota serta inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pelayanan untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hadir 100 persen pasca libur Idulfitri 1446 Hijriah.
Rahmad yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo serta pejabat Pemkot Balikpapan mendatangi sejumlah kantor seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) hingga kantor kecamatan yang menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
"Dari kunjungan ini saya yakin hadir 100 persen, bahkan bisa kita lihat tadi ada kepala puskesmasnya," jelas Rahmad Mas'ud pada Selasa 8 April 2025.
Kendati demikian, untuk memastikan kehadiran itu, harus menunggu hasil absensi yang dirangkum oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Jadi tinggal menunggu hasil absensi aja lagi, baru bisa dipastikan," ujar Rahmad.
Sekretariat Daerah (Sekda) Balikpapan Muhaimin menambahkan, baru bisa dilihat pada siang hari, mengingat tim dari BKPSDM sedang menjalankan tugasnya untuk melakukan pengumpulan absensi di seluruh ASN.
"Mereka lagi keliling untuk melihat setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jadi tidak hanya berpatokan untuk sidak ini saja, tapi ada tim lain yang melakukan pemeriksaan absensi, nanti siang ada hasil rekapannya," tuturnya.
Ia pun menekankan, dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan ditegaskan untuk tidak menyambung cuti tahunan dengan cuti bersama.
"Artinya tidak ada yang nyambung cuti tahunan setelah libur kemarin," jelasnya.
Bahkan, kata Muhaimin, saat upacara perdana pasca lebaran di Balai Kota, Wali Kota Rahmad Mas'ud juga sudah menyampaikan tidak ada alasan untuk tidak masuk pada hari pertama kerja.
"Jadi tidak ada alasan tidak dapat tiket atau apapun itu terkecuali sedang sakit," tegasnya.
Bila ditemukan ada ASN yang melanggar, sebagai konsekuensi maka akan diberikan sanksi yang ditetapkan oleh tim penjatuhan hukuman disiplin ASN.
"Nanti dilihat dari tingkat kesalahan, apakah itu ringan, sedang atau berat, nanti menyesuaikan dari sana untuk penerapannya," pungkas Muhaimin. (Adv)