Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud
Kabar Ibu Kota

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud Ultimatum Restoran Tak Pakai Gas Melon

  • IBUKOTAKINI.COM – Menurut Rahmad, sudah sejak lama pemerintah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner besar dan masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi.
Kabar Ibu Kota
Bambang Susilo

Bambang Susilo

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyatakan telah mengultimatum pemilik restoran dan rumah makan untuk tidak menggunakan elpiji 3 kilogram. 

“Berdasarkan aturan Kepmen ESDM, penggunaan Gas LPG 3 kg diperuntukkan kepada rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran, selebihnya diharuskan menggunakan gas nonsubsidi,” kata Rahmad Mas’ud dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram pribaddinya, @rrahmadmasud, Selasa 4 Juli 2023. 

Menurut Rahmad, sudah sejak lama pemerintah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner besar dan masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi. 

“Sudah sejak lama kami pemerintah kota ultimatum kepada para pengusaha restoran besar maupun warga yang mampu agar tidak menggunakan gas LPG 3 kilogram tapi beralih ke 5,5 kilogram ataupun 12 kilogram sesuai aturan berlaku,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Menurut Rahmad, tidak ada kelangkaan elpiji melon di Balikpapan karena penyaluran telah dihitung sesuai dengan kuota. 

“Banyak yang menggunakan elpiji yang 3 kilogram. Bukan berarti kosong. Orang pabriknya ada di sini. Tapi kalau di pemerintahan, (orang) kerja di Pertamina pasti tahu kuota itu sudah diberikan ke pemerintah pusat. Kuotanya sekian dengan jumlah sekian, itu juga sudah dikasih toleransi lebihnya sekian,” kata dia.       

Karena itu, Rahmad meminta kepada agen atau pengecer, agar tetap menstabilkan harga di pasaran demi meratanya pendistribusian elpiji 3 kilogram di Balikpapan.

“Insyaallah kami akan tetap mengawasi di lapangan dan berkonsultasi ke Pertamina agar stok gas LPG tetap stabil serta tidak terjadi kelangkaan yang berkepanjangan,” pungkasnya. ***