Wali Kota Balikpapan Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2023 di Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Senin 25 Maret 2024
Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Sampaikan Nota Penjelasan LKPJ 2023

  • BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud S.E., M.E., menyampaikan Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Balikpapan Tahun Anggaran
Balikpapan
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, menyampaikan Laporan Keterangan Pertangggungjawaban (LKPJ) Balikpapan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna. Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Senin 25 Maret 2024. 

Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sabaruddin, Budiono dan Laisa Hamisah serta anggota DPRD Balikpapan. Rapat juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

Dalam rapat paripurna, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp3,73 triliun lebih. Target tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp3,63 triliun lebih atau 97,32%. 

“Belanja daerah APBD tahun 2023 setelah perubahan adalah sebesar Rp4,28 triliun lebih. Di mana sampai 31 Desember 2023 dapat terealisasi Rp3,74 triliun atau 87,50%,” terangnya. 

Dia menyebut belanja daerah pada APBD tersebut terdiri belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. 

“Pelaksanaan APBD 2023 telah diupayakan untuk dilaksanakan secara optimal, namun belum dapat memenuhi harapan semua pihak,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Wali kota memaparkan beberapa permasalahan kota seperti banjir, Pendidikan, keterbatasan sarana prasarana dan Kesehatan, pengentasan kemiskinan dan pengangguran dan lainnya akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian Pemerintah Kota Balikpapan.

“Karena itu, diperlukan dukungan Masyarakat dan anggota dewan dalam Upaya mengatasi permasalahan kota maupun merumuskan Langkah-langkah antipatif agar permasalahan yang sama tidak berulang,” imbuh Rahmad Mas’ud. 

Mengakhiri laporan, ia pun menambahkan bahwa laporan ini sebagai bahan evaluasi atas kinerja Pemerintah Kota Balikpapan selama tahun 2023 sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan bahwa paripurna LKPJ 2023 Wali Kota ini untuk melaporkan hasil kinerja sepanjang tahun anggaran tersebut.

“Ini sebagai gambaran kinerja Pemerintah Kota Balikpapan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun pelaksanaan,” tuturnya.

Paripurna diakhiri dengan penyeran LKPJ Tahun 2023 ke Ketua DPRD disaksikan para peserta paripurna. (*)