
Wali Kota Balikpapan Serahkan LKPD Unaudited 2023
- SAMARINDA – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud S.E., M.E., menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan
Daerah
SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud S.E., M.E., menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Auditorium Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPKRI) Perwakilan Provinsi Kaltim, Senin 4 Maret 2024.
Acara Penyampaian LKPD se Wilayah Provinsi Kaltim, diawali oleh Sekda Provinsi Kaltim menyerahkan laporan keuangan unaudited pemerintah daerah kepada Kepala BPKRI Provinsi Kaltim Agus Priyono, dilanjutkan para bupati dan walikota se Kaltim.
Kepala BPKRI Provinsi Kaltim Agus Priyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang sudah menyelesaikan LKPD Unaudited mereka.
"Batas akhirnya sampai 31 Maret, tapi ini baru 4 Maret sudah diserahkan, meski masih ada satu yang belum menyelesaikan laporannya," ucapnya dalam sambutan.
Selanjutnya, BPK memiliki waktu dua bulan atau 60 hari untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Mungkin sehari atau dua hari ini, nanti tim kami akan datang ke daerah-daerah untuk pemeriksaan terinci selama sekitar 30 hari," urainya.
BACA JUGA:
- F1 Powerboat 2024 Danau Toba Sukses Gunakan Listrik Hijau PLN Tanpa Kedip - ibukotakini.com
- Pengendalian Inflasi Jadi Agenda Prioritas Balikpapan dan PPU - ibukotakini.com
- Orangtua Harus Pahami Cara Tangani Bentuk Bullying - ibukotakini.com
Mengingat memasuki masa puasa Ramadhan dan cuti lebaran, Agus berharap entitas pemerintah daerah bisa bekerjasama dan mendukung pemeriksaan lanjutan.
"Target kita paling lambat 4 Mei atau setelah lebaran, hasil pemeriksaan sudah bapak ibu terima," ucapnya.
Sementara itu, Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi BPKRI Kaltim yang telah mengagendakan penyerahan LKPD Unaudited 2023 bagi Pemerintah Daerah se Kaltim.
"Dari sebelas pemerintah daerah, sudah sepuluh yang menyerahkan LKPD unaudited dan tersisa satu yang belum," katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan BPKRI menurut Sekda, memiliki tujuan untuk menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah.
"Besar harapan Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten kota bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk tahun 2023," harapnya. (*)
