Wali Kota Balikpapan Tandatangani Penyerahan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu
Politik

Wali Kota Balikpapan Tandatangani Penyerahan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu

  • BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Ruang Rapat 1 Balaikota Balikpapan pada Jumat 8 Desember 2023.
Politik
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Ruang Rapat 1 Balaikota Balikpapan pada Jumat 8 Desember 2023. 

Penyerahan dan penandatanganan langsung dilakukan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud S.E., M.E, dan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha serta Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti. 

Dalam penandatanganan tersebut tercatat dana hibah yang diserahkan ke KPU Balikpapan sebesar Rp 63 miliar dan Bawaslu berjumlah Rp17 miliar. 

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjelaskan penyerahan dana hibah ini untuk mendukung pelaksanaan pemilihan legislatif dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.  

“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot membantu dalam penyelenggarakan Pilkada serentak, sehingga Pemkot mengalokasikan anggaran secara langsung saja 100% dari pada nunggu, dananya juga tersedia,” katanya dalam sambutan. 

BACA JUGA:

Ia pun mengingatkan, agar dana hibah ini dimanfaatkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pesan netralitas termasuk KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu di mana netralitas harus terjaga.

“Kami juga ingatkan untuk jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” pesannya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari jumlah hibah yang diterima KPU Balikpapan senilai Rp 63 miliar diperuntukan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan sampai penetapan calon terpilih.

“Semua tahapan dibiayai APBD tidak boleh ada yang dibiayai APBN,” kata Thoha.

Disebutkannya, anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor. “Honor ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya,” pungkasnya. (*)